Pengedar Narkoba di Kota Batu Tertangkap

Ilustrasi sabu sabu (dok. lakelandtoday.co)
Ilustrasi sabu sabu (dok. lakelandtoday.co)

Kota Batu, blok-a.com – Polres Batu melalui unit Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Batu berinisial MND. Dia tertangkap basah saat hendak meranjau sabu dan diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Kota Batu , Minggu (9/6/2024) dini hari.

“Kami menangkap MND di Jalan Mawar, Desa Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Minggu (9/6) pukul 00.45 WIB,” ujar Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Dari penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Kota Batu berhasil menemukan
sebanyak 2 buah plastik berisi narkoba jenis 1 jenis sabu dengan berat total sebanyak 8,25 gram dari tangan pelaku.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti berupa 2 buah plastik sabu itu rencananya akan diedarkan dengan cara sistem ranjau,” ungkap Iptu Yuly.

Tersangka MND berperan sebagai pengedar narkoba yang diduga sering beroperasi di wilayah kota wisata Kota Batu, dan saat ini petugas masih mendalami terkait peran tersangka untuk mengkungkap kasus kasus peredaran narkoba di Batu sehingga dapat menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

”Jadi tersangka ini berperan sebagai pengedar narkoba di Batu. Dan dari penangkapan ini, generasi penerus terselamatkan dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ags/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?