Pria di Kota Malang Ini Tipu 5 Janda Lewat Tinder, Sepeda Motor Digondol

Pelaku penipuan janda di Kota Malang di rilis Polsek Lowokwaru (blok-a/Andik Agus))

Kota Malang, blok-a.com – Pria bernama Hendra (37) asal Ponorogo yang tinggal di kost di daerah Merjosari kecamatan Lowokwaru Kota Malang, harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Lowokwaru.

Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Lowokwaru terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap lima korban yang kebetulan berstatus janda melalui aplikasi kencan Tinder, Rabu (4/9/2024).

Pelaku ditangkap polisi hari Rabu (29/8/2024) saat berada di kawasan Randu Pitu, Kecanatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Jadi modus pelaku ini, mengenal para korbanya yang berstatus janda di Media Sosial yakni Aplikasi Tinder (Kencan),” kata Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Rabu (4/9/2024).

Diungkapkan Anton, pengungkapan dan penangkapan pelaku penipuan ini, berawal saat seorang janda berinisial NK (36) asal Mojokerto melapor kehilangan sepeda motor Beat di depan Indomaret Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo Kecanatan Lowokwaru Kota Malang usai bertemu dengan pelaku.

”Korban adalah seorang perempuan warga Mojokerto, yang berstatus janda. Korban mengaku kenal EH dari aplikasi Tinder (kencan). Selanjutnya, keduanya secara intens berkomunikasi melalui Tinder.”
terang Anton.

“Akhirnya pada 19 Agustus 2024, tersangka mengajak ketemu di daerah Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya pelaku membonceng korban, dengan tujuan ke Kota Malang,” sambungnya.

Kemudian, tersangka berhenti di salah satu supermarket di jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Saat menghentikan lajunya, tersangka menyampaikan kepada korban untuk meminjam kendaraan sepeda motor alasannya hendak ke rumah saudara di Kelurahan Merjosari.

Tanpa menaruh curiga, korban meminjamkan kendaraanya itu kepada tersangka. Kemudian, korban mencoba menghubungi tersangka melalui nomor telepon, sayangnya nomor yang dituju tak kunjung aktif. 

“Korban menunggu pelaku hampir 2 jam gak muncul, akhirnya korban melapor ke Polsek Lowokwaru,” imbuh Anton.

Mendapatkan laporan, Reskrim kemudian menindaklanjuti. Kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat meringkus pelaku. Pasalnya pelaku ber KTP Ponorogo, namun berdomisili di daerah Pandaan Kabupaten Pasuruan dan Merjosari.

“Selang beberapa hari, pelaku melakukan penipuan melalui aplikasi Tinder dengan modus yang sama. Sehingga ada empat korban yang melaporkan kepada Polsek Lowokwaru,” jelasnya .

Ditambahkan Anton, modus pelaku ini adalah dengan cara meminjam kendaraan korban. Hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari 5 warga yang kebetulan seluruhnya perempuan berstatus janda.

” Ada lima laporan yang masuk kepada kami, dan seluruhnya mengaku ditipu serta mengalami kerugian kehilangan sepeda motor. Kami baru dapat barang bukti berupa satu sepeda motor saja. Dan pelaku menjual 4 motor korban lainnya di kawasan Pacitan dan Ponorogo secara online lewat aplikasi Facebook,” jelas Anton.

Anton juga meminta jika ada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan dengan tersangka HE ini diminta untuk dapat melaporkan ke Polsek Lowokwaru kota Malang

Sementara itu, tersangka penipuan Hendra mengaku menjual sepeda motor seharga Rp2 juta per unitnya. Ia juga mengakui melakukan aksi yang sama kepada 5 korbannya yang merupakan janda.

“Saya ajak ketemu, lalu saya ajak makan dulu. Lima korban sama semua kebetulan janda, kenal dari Tinder,” ujar Hendra yang menggunakan baju oranye.

Dari hasil penipuan tersebut, lanjut Hendra digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, Hendra dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (ags/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?