Kota Malang, blok-a.com – Hingga kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih belum menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebelumnya, pimpinan sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika telah mengirimkan surat dan memberikan batas waktu hingga 9 September untuk seluruh partai politik memberikan usulan pimpinan fraksi.
Made menerangkan, beberapa partai politik belum bisa memberikan usulan terkait dengan pimpinan kepada dirinya.
“Sambil menunggu AKD, karena yang kita takutkan AKD ini molor. Molornya kenapa, karena beberapa partai politik belum memberikan usulan untuk pimpinan,” kata Made.
Akibat AKD belum terbentuk, kewenangan DPRD Kota Malang untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 masih terbatas sifatnya. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ada, pimpinan sementara hanya diperbolehkan membahas tanpa mengambil keputusan terkait dengan APBD tersebut.
“Nah sambil berjalan, saya pakai paralel. Kebetulan di SK kami itu diperbolehkan pimpinan sementara untuk membahas APBD, tapi tidak dengan pengambilan keputusan,” terang Made.
Dikatakan Made, pihaknya juga telah bersurat kepada para partai politik yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra untuk meminta usulan ketua definitif. Apabila usulan pimpinan dan ketua fraksi telah masuk, akan segera dijadwalkan untuk paripurna pengesahan fraksi.
“Mungkin minggu ini bisa selesai, semoga sembilan parpol untuk fraksinya segera masuk. Setelah parpurna pengesahan fraksi selanjutnya fraksi akan mengusulkan AKD yang lain. Seperti empat komisi, emoat badan dan termasuk pimpinan,” kata Made.
Meskipun begitu, dirinya tetap membahas KUA PPS dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Malang untuk menyatukan pemahaman dengan anggota DPRD lainnya. Sebab pembahasan APBD murni tahun 2025 harus tetap berjalan.
“Tapi pembahasan APBD harus berjalan, sehingga kita harus memberikan pemahaman yang sama terhadap 45 dewan yang terpilih,” pungkas Made.
Sebagai informasi, anggota DPRD Kota Malang terpilih bersama TPAD Kota Malang membahas KUA-PPAS saat rapat koordinasi pada Selasa (10/9/2024) lalu. Untuk menetapkan program prioritas pada tahun 2025 nanti. (mg1/bob)








