Kabupaten Malang, blok-a.com – Aksi dugaan perusakan salah satu halte atau shelter Bus Trans Jatim terjadi di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dugaan tersebut terekam di sebuah akun Instagram @florist.alkhafi. Di video akun tersebut, terlihat dua orang berusaha melepas rambu yang berada di depan salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Malang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menerjunkan tim untuk menelusuri kerusakan sekaligus mencari pihak yang bertanggung jawab.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Umum Dishub Jatim, Cito Eko Yuly Saputro, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai perusakan tersebut sejak Kamis (5/11/2026). Tim Dishub Jatim juga bergerak menuju Gondanglegi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, paguyuban, serta kepolisian setempat.
“Tadi barusan kami koordinasi. Saya dapat info itu sudah dari kemarin. Ini tim menuju ke Gondanglegi untuk koordinasi dengan kabupaten, para paguyuban, sama polisi setempat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Cito menyebut, hingga kini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut, termasuk mencari tahu pelaku dan bentuk kerusakan fasilitas umum yang terjadi.
“Kami akan menelusuri, cari oknumnya juga seperti apa. Kami masih dalam pendalaman terkait fasilitas umum yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas umum dapat dikenai sanksi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Dishub Jatim masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Semua kita pasti sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Apabila ada pengrusakan fasilitas umum, ya sudah, sanksinya seperti apa, sesuai dengan aturan atau perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Cito juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Menurutnya, fasilitas tersebut disediakan untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak seharusnya dirusak.
“Fasilitas umum yang dibangun pemerintah itu kan uangnya rakyat, dibangun untuk masyarakat juga. Jadi harus dijaga bersama, bukan dirusak,” imbaunya.
Ia mengakui, aksi vandalisme terhadap fasilitas umum bukan kali pertama terjadi. Cito menerangkan vandalisme berupa pencoretan dengan perusakan fisik yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
“Kalau vandalisme mungkin pencoret-pencoretan saja. Itu mungkin nanti bisa dicat ulang. Tapi kalau sudah pengrusakan, nilai kerugiannya juga cukup tinggi,” pungkasnya. (yog)








