Akhir Nasib Pria Pukul Pengendara Pakai Gitar di Malang, Dipenjara?

Pria Pukul Pengguna Jalan Pakai Gitar di Malang Viral, Terungkap Ini Sosoknya
Pria Pukul Pengguna Jalan Pakai Gitar di Malang Viral, Terungkap Ini Sosoknya

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sempat viral karena pukul pengendara jalan dengan gitar di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, kini pria dengan gangguan jiwa alis ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Malang. 

Sebelumnya, pria berinisial SG (52), warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan Satreskrim Polres Malang usai videonya viral di media sosial (Medsos). 

Pria ODGJ tersebut sempat memukul dengan gitar pengendara jalan di Jalan Raya Pakisaji, tepatnya di depan Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Sabtu (13/4/2024) lalu. 

Usai mendapatkan pukulan, dua pengendara sepeda motor scoopy itu juga nampak cekcok dengan pelaku dan berhasil dilerai oleh Satpam setempat.

Mendapati laporan dari warga atas perkara tersebut, Satrekrim Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan menemukan pria tersebut di wilayah Sukun, Kota Malang. 

SG kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Pakisaji. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui seorang ODGJ dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan tahun 2023. 

Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto mengatakan, korban telah mencabut laporan polisi yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Sebab, ditemukan fakta bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. 

“Ada bukti surat pengobatan perbulan Mei 2023. Yang bersangkutan berobat di RSJ Lawang,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024). 

Dari pengakuan beberapa saksi, termasuk tetangga pelaku juga mengatakan hal yang sama. Bahwa pelaku sudah berulang kali berobat karena gangguan jiwa. 

Selanjutnya, kata Iman, setelah dilamukan pencabutan perkara, Polsek Pakisaji menyerahkan pria yang hidup sebatang karang tersebut ke Dinsos Kota Malang sesuai dengan domisili untuk proses rehabilitasi. 

“Kita serahkan ke Dinsos kemarin, kita buatkan berita acara penyerahan juga pelaku ke Dinsos Kota Malang karena sesuai dengan domisili pelaku ktpnya,” jelas Iman. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?