Kota Malang, blok-a.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat, per bulan Maret 2024 ini angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi sekitar 34,84 ribu jiwa. Hal itu berhasil menempatkan Kota Malang sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah nomor 2 di Jawa Timur.
Tercatat pada bulan Maret tahun 2023 lalu, ada sekitar 37,78 ribu jiwa yang masih dalam ketegori miskin. Persentase kemiskinan turun sekitar sebesar 0,35 pada periode Maret 2024 ini.
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin menerangkan, penurunan angka kemiskinan ini didasari beberapa faktor. Salah satunya keberpihakan Pemerintah Kota Malang terhadap penggunaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, tersusunnya basis data melalui aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) yang menghasilkan data by name by address dan by need.
Serta keberhasilan pengendalian harga komoditas-komoditas pemicu terjadinya inflasi.
Umar menambahkan, kualitas kesejahteraan penduduk di Kota Malang juga sudah lebih baik. Hal ini bisa dibuktikan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2024 ini mengalami penurunan yang signifikan dibanding Kabupaten/Kota lainnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi dan bersyukur atas pencapaian ini.
Dirinya mengatakan bahwa Kota Malang pada periode Juli 2024 ini mengalami deflasi sebesar -0,01 persen di angka 1,83 persen untuk inflasi year on year. Angka ini masuk dalam range inflasi yang ditetapkan nasional yaitu 2,5 persen (plus minus satu).
Namun, Wahyu tetap mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada pada gejolak harga beberapa komoditas pangan, seperti cabai, minyak goreng dan beras.
“Tentu kita harus tetap waspada, sebab dalam Rakornas TPID hari Senin lalu disebutkan beberapa komoditas seperti minyak goreng, beras dan cabai rawit mengalami kenaikan harga,” jelas Wahyu.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan beberapa upaya mengantisipasi gejolak harga, terutama untuk komoditas cabai rawit.
Langkah yang diambil di antaranya dengan melakukan penandatanganan kerja sama antardaerah (KAD) yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Selain itu rencana strategis lain yang dilakukan adalah melakukan pemantauan harga-harga komoditas di pasar-pasar oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Malang.(mg1/lio)