Malang, blok-a.com – Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo resmi berakhir. Seluruh titik api dan titik panas (hotspot) dipastikan telah padam.
Seiring kondisi di lapangan yang dinyatakan terkendali, Posko Komando Penanganan Karhutla Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup pada Selasa (18/8/2026) siang.
Penutupan posko tersebut menandai berakhirnya rangkaian penanggulangan darurat yang melibatkan personel gabungan lintas sektor sejak 3 Agustus 2026.
Komandan Sektor Penanganan Karhutla Wilayah Korem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan mengatakan, keberhasilan pemadaman tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi antar-stakeholder.
“Keterpaduan personel, peralatan, kemampuan, dan informasi menjadi kekuatan utama dalam menghadapi karhutla di kawasan Gunung Bromo. Dalam operasi pemadaman ini, melibatkan unsur dari TNI-Polri, BPBD Provinsi serta empat wilayah kabupaten, Balai Besar TNBTS, relawan, serta masyarakat,” jelasnya, Selasa (18/8/2026).
Selama operasi berlangsung, tim gabungan menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari kondisi medan yang berat hingga cuaca yang kerap berubah.
“Penanganan karhutla di wilayah TNBTS memiliki tantangan yang berat, karena kondisi medan yang terbakar berada di tebing terjal dan sulit dijangkau. Di samping itu, kondisi kabut di lokasi juga menjadi kendala saat pemadaman lewat udara (water bombing). Vegetasi berupa semak dan ilalang kering menyebabkan kobaran api dengan cepat merambat,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Danrem 083/Baladhika Jaya tersebut.
Karhutla yang berlangsung sejak 3 hingga 17 Agustus 2026 itu berdampak terhadap 1.121,66 hektare kawasan.
Wahyu menekankan tiga hal untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Pertama, memperkuat sistem deteksi dini melalui penggunaan teknologi seperti drone, CCTV, dan foto udara.
Kedua, memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor karena penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
“Yang terakhir, dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Faktor alam sebagai pemicu titik api dinilai relatif kecil, sehingga masyarakat lokal maupun wisatawan harus mematuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku di kawasan TNBTS. Termasuk, tidak melakukan aktivitas atau pelanggaran yang berpotensi memicu terjadinya titik api,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pihaknya masih menghitung total kerugian akibat karhutla di kawasan Gunung Bromo.
Penghitungan tersebut mencakup kerugian lingkungan hingga dampak ekonomi akibat penutupan kawasan wisata selama proses penanganan karhutla.
“Saat ini, staf kami sedang melakukan penghitungan. Mulai dari kerugian lingkungan sampai dengan ekonomi,” terangnya.
Menurut Rudijanta, penghitungan kerugian membutuhkan waktu karena harus dilakukan identifikasi terhadap wilayah yang terdampak serta total biaya yang dikeluarkan selama proses pemadaman.
“Dalam operasi pemadaman ini, melibatkan TNI-Polri hingga BPBD. Oleh karena itu, semua laporan belum disatukan sehingga besarannya belum diketahui,” tandasnya. (bob)








