Antisipasi Kemacetan, Parkir Jalan Semeru Hanya Diperbolehkan di Sisi Ini

Antisipasi Kemacetan, Parkir Jalan Semeru Hanya Diperbolehkan di Sisi Ini
Antisipasi Kemacetan, Parkir Jalan Semeru Hanya Diperbolehkan di Sisi Ini

 

Kota Malang, Blok-a.com – Akibat kemacetan yang kerap terjadi, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengambil langkah tegas di kawasan area Kayutangan Heritage dan Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dalam kunjungannya pada Kamis (7/12/2023), Wahyu Hidayat menyaksikan sendiri tingginya volume kendaraan di Jalan Semeru, yang mengakibatkan kepadatan lalu lintas yang cukup signifikan.

Untuk mengatasi kepadatan tersebut, alumni ITN ini memutuskan untuk menerapkan skema aturan parkir satu sisi. Alasannya, parkir dua sisi di Jalan Semeru dinilai memakan ruang gerak kendaraan.

Menurutnya, hal itu kemudian berkontribusi pada terjadinya kepadatan lalu lintas. Wahyu menjelaskan bahwa nantinya terdapat aturan parkir satu sisi akan diberlakukan di sepanjang selatan Jalan Semeru, tepatnya di depan pertokoan Pia Mangkok dan Lai Lai.

“Di jalan Semeru kita lihat lalu lintas sangat tinggi sekali. Kami akan larang parkir atau berhenti yang ada di sebelah Utara jalan,” ujar Wahyu, Kamis (7/12/2023).

Sementara itu, untuk parkir atau berhenti di sebelah utara jalan, terutama di kawasan pertokoan sejajar dengan kafe Lafayette dan setelah bangunan kafe tersebut hingga persimpangan Jalan Bromo, akan dilarang.

“Jadi sebelah kanan tidak boleh parkir dan tidak boleh berhenti. Di kiri boleh, tapi tempatnya terbatas, nanti ada titik tertentu yang boleh untuk parkir, kalau Lafayette boleh, karena ada lahan parkirnya. Kalau setelah Lafayette menuju ke perempatan Bromo kita tidak boleh, hanya sebelah kiri saja” ungkapnya.

Dia menekankan bahwa aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan mengoptimalkan ruang parkir. Dia berharap kebijakan tersebut dapat memperlancar arus kendaraan yang menuju Jalan Bromo, Semeru, dan Ijen setelah kendaraan keluar dari area Kayutangan Heritage.

Pemberlakuan aturan parkir satu sisi ini dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan. Keputusan ini diambil mengingat mendekati musim Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Mudah-mudahan kemacetan buangan dari Kayutangan bisa kami selesaikan. Langsung (di uji coba) segera. Mungkin minggu depan. Nanti ini dikoordinasi, karena jelang Nataru,” tandasnya.

Wahyu berharap, langkah ini dapat mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Semeru serta memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Evaluasi terhadap median pemisah jalan diharapkan juga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan aliran kendaraan di persimpangan Bromo.

Dia berencana untuk mengevaluasi median pemisah jalan di persimpangan Bromo. Evaluasi ini dilakukan sejalan dengan rencana pembongkaran median pemisah jalan di kawasan zona 1 Kayutangan dan zona 2 persimpangan Rajabali.

“Di Semeru juga akan kami evaluasi untuk mediannya. Kami akan coba mengurangi untuk memperlancar kendaraan yang lewat,” pungkas mantan Sekda Kabupaten Malang ini.

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.