Antisipasi Kerawanan Bencana saat Pilkada 2024, BPBD Kabupaten Malang Siapkan Personel – Alat Berat

Caption : Alat berat milik BPBD Kabupaten Malang dipersiapkan untuk mitigasi bencana (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Alat berat milik BPBD Kabupaten Malang dipersiapkan untuk mitigasi bencana (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kerawanan bencana berpotensi terjadi saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Terlebih, pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berlangsung pada November yang rawan terjadi bencana hidrometeorologi basah.

Maka, perlu dilakukan antisipasi dengan menyiapkan personel hingga alat berat jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah menyiagakan sejumlah alat dan juga personel. Sebab dari pemetaannya, terdapat delapan titik wilayah yang berpotensi rawan bencana.

Ia mengaku, sejauh ini telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, dalam hal ini sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

“Potensi ancaman bencana sebenenarnya ada, utamanya bencana hidrometeorologi basah atau banjir longsor karena pelaksanaannya pada bulan November,” kata Sadono, Sabtu (24/8/2024).

Sejumlah antisipasi telah ia lakukan, termasuk dengan koordinasi bersama sejumlah stakeholder terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang, Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam dan lain sebagainya.

“Di wilayah Kabupaten Malang, ada sejumlah titik rawan seperti Pujiharjo dan Purwodadu yang ada di Kecamatan Tirtoyudo, kami akan berkolaborasi dengan PU Bina Marga, PU SDA. Artinya kita bagi-bagi tugas karena alat berat kita terbatas,” beber Sadono.

Hal yang sama juga akan dilakukan, jika lokus peristiwa bencana merupakan ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), maka koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Jatim juga dilaksanakan.

“Berbicara tanggap darurat kan gak hanya BPBD Kabupaten Malang saja, namun juga litas sektor. Karena kalau di jalur Pujon hingga Ngantang dan Kasembon itu kewenangan Bina Marga Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah alat berat juga dipersiapkan. Terlebih, di wilayah yang memiliki akses sulit.

BPBD Kabupaten Malang memiliki dua unit eksavator yang berfungsi sebagai pengeruk dan pendorong material longsor maupun banjir.

“Kalau alat berat sudah terbagi, selain di BPBD, di PU Bina Marga jugaada, PU SDA ada. Kemudian, beberapa wilayah di Kabupaten Malang juga ada yang ranah jalan nasional, ada yang provinsi, artinya di masing masing titik ada PPKnya masing-masing,” tutupnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?