Awas! Makanan Mengandung Formalin dan Pestisida Ditemukan di Pasar Karangploso Malang

Ilustrasi ikan asin di Pasar Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Ilustrasi ikan asin di Pasar Kabupaten Malang (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Makanan mengandung formalin dan pestisida ditemukan di Pasar Karangploso. Hal tersebut diketahui usai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang melakukaan Inspeksi mendadak (sidak) pasar pada Jumat (5/7/2024).

Sidak tersebut dilakukan untuk melaksanakan pengambilan dan pengujian uji mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan pangan olahan yang beredar di Pasar Karangploso.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sayur dan pangan olahan yang beredar di pasar tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Sayur yang diuji terdiri dari kol atau kubis, tomat, bawang merah, brokoli hijau, cabe keriting,” beber Mahila saat dikonfirmasi blok-a.com, Sabtu (6/7/2024).

Sedangkan, untuk pangan olahan yang diuji diantaranya yakni ikan asin seperti, teri kering, cumi kering, udang kecil. Kemudian, tahu putih, kulit pangsit, pentol curah dan daging ayam.

Usai bahan pangan tersebut dikumpulkan, kemudian, Dinas Ketahanan Pangan melakukan pengujian.

“Untuk memastikan jumlah kandungan residu pestisida harus dicek lebih lanjut melalui uji laboratorium yang terakreditasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Mahila menyebut terdapat sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan juga pestisida. Seperti bawang merah, cabe keriting dan tomat.

Sedangkan yang mengandung formalin yaitu udang kecil dan teri kering.

“Usai ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin dan pestisida. Selanjutnya dibuatkan berita acara. Kemudian, disampaikan kepada pedagang melalui Disperindag (Koordinator UPPD pasar) dan dilakukan edukasi,” pungkasnya. (ptu/lio)