Dishub Kota Malang Persiapkan Mobilitas Modern Menuju Kota Metropolitan

Ilustrasi: kemacetan di salah satu titik di Kota Malang

Kota Malang, blok-a.com – Aktivitas pergerakan masyarakat yang terus tumbuh membuat kondisi lalu lintas di Kota Malang semakin padat. Arus kendaraan kian menumpuk di sejumlah ruas utama dan menjadi alarm bahwa ekosistem transportasi harus segera beradaptasi. Menjawab kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai mempercepat penyesuaian infrastruktur untuk menuju standar kota metropolitan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa perubahan kelas kota memiliki konsekuensi langsung pada sektor transportasi. Menurutnya, pergeseran status ke metropolitan otomatis meminta peningkatan layanan mobilitas dan sistem pengendalian lalu lintas yang lebih modern.

“Ini hal yang tidak bisa dihindari karena status kelasnya berubah. Kami harus mendukung itu,” kata Widjaja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2025 tercatat hampir 420 ribu kendaraan roda dua keluar-masuk Kota Malang setiap harinya. Untuk roda empat, angkanya mencapai sekitar 250 ribu unit. Dishub menilai tren tersebut menunjukkan kapasitas infrastruktur saat ini tidak boleh stagnan.

“Pemenuhan disesuaikan dengan anggaran. Mana yang super prioritas, mana yang prioritas,” ucap Widjaja, yang akrab disapa Jaya.

Salah satu aspek yang sedang digenjot ialah kesiapan simpang jalan. Saat ini Kota Malang memiliki 18 titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Namun dari jumlah tersebut, 5–6 titik masih beroperasi secara manual dan belum terhubung ke Area Traffic Control System (ATCS).

“ATCS sudah ada, tetapi titik yang terintegrasi masih kurang 5–6,” jelasnya.

Dishub telah mengajukan penambahan titik ATCS dan fasilitas pendukung keselamatan lainnya. Namun realisasi masih menunggu ruang fiskal daerah yang memungkinkan pengadaan perangkat baru.

Evaluasi kebutuhan dilakukan secara berkala agar saat anggaran tersedia, penyempurnaan pengendalian lalu lintas dapat langsung dijalankan. Dishub menegaskan bahwa percepatan ini menjadi fondasi agar pergantian status Kota Malang ke metropolitan tidak sekadar administratif.

“Kalau infrastrukturnya siap, mobilitas bisa tertata, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutup Jaya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com