DLH Kota Malang Intensifkan Perempesan Pohon Rawan Tumbang

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran diwawancara soal antisipasi pohon tumbang (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran diwawancara soal antisipasi pohon tumbang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai melakukan perempesan pohon di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi pasca banyaknya pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang beberapa hari terakhir.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat lebih dari 14 lokasi pohon tumbang dan patah akibat cuaca ekstrem. Salah satu penyebabnya, ada pohon yang kondisinya sudah lemah bahkan sebagian bekas terbakar.

“Memang ada yang kita temukan bekas dibakar, dan ada juga yang roboh karena akar terpotong saat pelebaran jalan dulu. Seperti di Jalan Mayjend Sungkono, ada pohon mahoni yang tumbang karena akarnya terganggu,” jelas Raymond.

Menurutnya, perempesan akan difokuskan di kawasan Jalan Mayjend Sungkono hingga sekitar GOR Ken Arok, karena banyak pohon berukuran besar yang bukan merupakan jenis pohon pelindung.

“Pohon di sana terlalu besar dan tidak semuanya cocok sebagai pohon pelindung. Jadi akan kita lakukan banyak perempesan,” tambahnya.

Saat ini tim DLH masih melakukan pengecekan dan pemangkasan terhadap pohon yang terlihat miring, patah, atau sudah berlubang. Beberapa lokasi yang sudah ditangani antara lain Jalan Langsep, Pasar Kebalen, Jalan LA Sucipto, dan sekitar SMPN 2 Jalan Moh Yamin.

Raymond juga menyebut, total terdapat sekitar 12.778 pohon di Kota Malang yang tersebar di lima kecamatan. Jenis pohon terbanyak antara lain palem (1.731 pohon), mahoni (1.332), trembesi (1.087), tanjung (480), dan beringin (276).

“Ke depan kita akan cek ulang terutama untuk jenis pohon besar seperti beringin dan trembesi. Kalau sudah rawan, akan langsung kita rapikan atau lakukan perempesan,” tegasnya.

Selain itu, DLH juga mengingatkan masyarakat yang kendaraannya rusak akibat tertimpa pohon bisa mengajukan klaim asuransi. Pemkot Malang memiliki anggaran premi sekitar Rp300 juta per tahun.

“Kalau kendaraan tertimpa pohon, maksimal penggantian asuransi Rp15 juta per pohon. Kalau dua kendaraan tertimpa satu pohon, dibagi dua. Untuk luka ringan bisa diganti berdasarkan kwitansi, sedangkan luka berat ditangani lewat BPJS,” terang Raymond.

Langkah perempesan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko pohon tumbang di musim hujan sekaligus menjaga keselamatan warga. (bob)