Kota Malang, blok-a.com – Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi berkunjungan ke Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/8/2024). Dalam kunjungannya itu Adam didampingi Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara.
Tujuan dari Adam berkunjung ke markas polisi di Kota Malang ini untuk melihat kesiapan polisi dalam mengamankan semua tahapan Pilkada 2024 di Kota Malang.
AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024.
“Dalam pertemuan tadi, kami memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota untuk memastikan pengamanan seluruh tahapan Pilkada mendatang,” jelas AKBP
Adhitya, Selasa (27/8/2024).
Mantan Kapolres Gresik itu menambahkan bahwa Polresta Malang Kota akan menerjunkan 530 personel untuk pengamanan Pilkada, yang juga akan didukung oleh ribuan anggota dari TNI, Satpol PP, Linmas, hingga relawan ambulan.
“Namun selama tahapan pendaftaran Pilkada 2024 ini sudah menerjunkan 177 personel yang juga tergabung dalam Operasi Mantap Praja Semeru,” imbuhnya.
Seluruh personel yang terlibat sudah dibekali dengan pemahaman penanganan yang termasuk dalam potensi kerawanan Pilkada.
“Anggota sudah diberi kemampuan menangani masalah dan ilmu beladiri dan melaksanakan pelatihan pra oprasi seperti Sistim Pengamanan Kota (Siskam Kota),” terang AKBP Adhitya .
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rasyid, usai mendengar paparan dari Polresta Malang Kota, menyatakan optimisme bahwa Kota Malang dapat menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024.
“Melihat kesiapan jajaran Polresta Malang Kota, kami yakin keamanan selama Pilkada serentak akan terjamin,” ujarnya.
Disamping itu, terkait penanganan apabila ada potensi kerawanan meliputi bencana alam maupun kerusuhan.
“Juga proses pelaksanaan KPU dan pengawasan dari Bawaslu sudah efektif meskipun ada bakal paslon jalur independen masih melakukan sengketa,” ujar Adam, Selasa (27/8/2024).
Ditambahkan DPRD Jatim Dapil 2 ini, dari semua skema pengamanan itu, dia memberikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota termasuk stakeholder terkait yang sudah berkomitmen menciptakan suasana kondusif selama Pilkada 2024.
“Semoga dengan tahapan dan proses pengawasan bersama akan melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat,” terang Adam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara, menegaskan saat ini peraturan yang dipakai adalah PKPU nomor 10 terkait jumlah dukungan suara dari parpol.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
PKPU Nomor 10 Tahun 2024 merujuk pada terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024.
“Bawaslu memastikan KPU sesuai aturan yang berlaku sebagaimana tertuang di PKPU pencalonan nomor 10,” pungkasnya.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengaku masa pendaftaran Pilkada 2024 sudah berlangsung mulai hari ini, Selasa (27/8/ 2024) hingga Kamis (29/8/2024).
“Untuk saat ini pendaftaran masih landai. Tapi kami sudah sosialisasikan kepada paslon dan partai untuk memberikan surat pemberitahuan sebelum mendaftar,” tukasnya. (ags/bob)








