Kota Malang, blok-a.com – Kondisi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Malang mulai berangsur-angsur normal setelah beberapa hari terakhir terjadi antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, sejumlah SPBU masih mengalami kekosongan produk BBM tertentu dan menunggu pasokan berikutnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Polresta Malang Kota pada Minggu (18/10/2026) pukul 08.00–10.00 WIB, antrean kendaraan di 24 SPBU yang tersebar di lima kecamatan masih dalam kondisi wajar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. mengatakan, pemantauan dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak Pertamina untuk mengetahui kondisi stok BBM serta perkembangan antrean di lapangan.
Langkah tersebut menyusul meningkatnya konsumsi BBM, khususnya Pertalite, yang dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada antrean kendaraan dan berkurangnya stok di sejumlah SPBU.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” demikian penjelasan Danang dalam arahan yang disampaikan.
Personel Polresta Malang Kota bersama jajaran Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun turut melakukan monitoring serta pengecekan kondisi stok BBM dan antrean secara berkala.
Pemantauan juga menyasar SPBU di sejumlah jalur utama dan akses antarkota, seperti Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, kawasan Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro.
Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, antrean tercatat sekitar 15 sepeda motor. Sementara itu, di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean sekitar 10 sepeda motor.
Kondisi antrean di kedua lokasi tersebut masih tergolong wajar. Namun, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi antrean yang berpotensi meluas hingga mengganggu arus lalu lintas.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dan pengisian BBM dengan baik, terutama saat akhir pekan ketika mobilitas kendaraan berpotensi meningkat.
Pengendara disarankan mengisi BBM sebelum tangki mendekati kosong serta memanfaatkan SPBU yang tersedia di sepanjang rute perjalanan. Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan perjalanan jauh apabila persediaan bahan bakar tidak mencukupi.
Selain itu, pengendara diminta tidak menyerobot antrean atau berhenti sembarangan di badan jalan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai ketersediaan BBM dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Polresta Malang Kota akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM tetap berjalan. Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau penimbunan BBM bersubsidi. (bob)








