Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan Kota Malang memastikan penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada nasib juru parkir (jukir) yang terdampak operasional Gedung Parkir Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut pihaknya telah bertemu langsung dengan para jukir untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan pekerjaan setelah adanya perubahan sistem parkir di koridor Kayutangan.
“Gedung parkir dibangun untuk mengurai parkir tepi jalan, khususnya di sisi kanan kawasan Kayutangan. Tapi dampaknya memang dirasakan jukir, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi,” ujar Widjaja.
Menurutnya, operasional gedung parkir saat ini masih dikelola internal Dishub karena proses administrasi kerja sama dengan pihak ketiga belum rampung. Salah satu tahapan yang harus dipenuhi adalah appraisal aset serta penyesuaian regulasi pengelolaan.
“Nanti kalau semua regulasi sudah terpenuhi, kami upayakan jukir yang sebelumnya bertugas di tepi jalan bisa masuk bekerja di gedung parkir,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, Dishub menyiapkan relokasi penempatan jukir ke beberapa titik parkir lain yang masih membutuhkan tambahan petugas. Salah satunya di kawasan Jalan Tenes.
“Tidak mungkin dikelola pemerintah sendiri, sehingga harus dipihakketigakan. Sambil menunggu proses itu, kami carikan titik parkir alternatif,” tambahnya.
Widjaja juga memastikan tarif parkir tidak akan mengalami perubahan meski nantinya pengelolaan dilakukan bersama pihak ketiga. Fokus utama tetap pada penataan parkir agar kawasan Kayutangan lebih tertib dan nyaman.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung parkir sebenarnya dirancang hingga lima lantai. Namun hingga kini baru terealisasi dua lantai dan akan menyesuaikan kebutuhan ke depan.
“Yang penting sekarang adalah mengurangi kepadatan parkir di kawasan Kayutangan sekaligus memastikan jukir tetap bisa bekerja,” tandasnya.








