Malang, Blok-a.com – Pada hari ini, Selasa (1/10/2024), Polres Malang menggelar acara doa bersama untuk memperingati Tragedi Kanjuruhan. Acara itu dimaksudkan sebagai wujud penghormatan kepada 135 korban peristiwa naas yang terjadi 1 Oktober dua tahun lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Satpas Prototype, Desa Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (1/10/2024) siang itu juga dihadiri oleh sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Selama dua tahun terakhir sejak terjadinya peristiwa Kanjuruhan, Polres Malang terus membersamai keluarga korban tragedi. Di mana salah satu bentuknya adalah dengan menggelar acara peringatan seperti hari ini.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
“Kami masih bersama keluarga korban untuk menggelar doa bersama, memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan,” ujar Putu Kholis usai menggelar doa bersama, Selasa (1/10/2024).
Masih dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sempat menyampaikan keluhannya. Mereka menyoal permasalahan asuransi tiket pertandingan yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
Yudi Perngil, orang tua mendiang Gabriel (16), salah satu korban Tragedi Kanjuruhan menerangkan. Sampai kini dirinya masih mencari kepastian soal hak asuransi bagi anaknya yang supporter resmi pembeli tiket.
“Penonton beli tiket, seharusnya dapat asuransi. Tapi hingga saat ini pihak panitia tidak diasuransikan, itu suara-sura sumbang,” kata Yudhi saat ditemui usai doa bersama.
Ia juga mengatakan bahwa banyak keluarga korban belum menerima informasi konkret mengenai proses klaim asuransi tiket dari manajemen Arema FC.
“Faktanya dari pihak manajemen belum ada respon dua tahun lebih. Mudah-mudahan saja pihak berwenang seyogyanya melaksanakan tugas kewajiban semestinya dilakukan keluarga korban,” katanya.
Selain acara doa bersama, Polres Malang juga melakukan pengibaran bendera setengah tiang. Ini sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan.
Pengibaran bendera setengah tiang bukan hanya dimaksudkan sebagai simbolis. Namun, juga merupakan wujud penghormatan dan kepedulian Polres Malang terhadap keluarga korban, serta masyarakat luas yang masih merasakan duka mendalam. Dan rencananya, pihak Polres Malang masih akan mengibarkan bendera setengah tiang hingga Rabu (2/10/2024), dua hari ke depan.(ptu/gni)