Polresta Malang Kota Imbau Takbiran Tanpa Sound Horeg, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran 2024 Polresta Malang Kota: Penjelasan dan Lokasinya!
Mapolresta Malang Kota (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com – Menjelang malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk merayakan takbir secara sederhana dan khidmat tanpa penggunaan sound horeg maupun aktivitas berlebihan.

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menegaskan bahwa malam takbiran merupakan momen sakral yang seharusnya diisi dengan kegiatan religius, bukan euforia yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan takbir cukup dengan cara sederhana dan khidmat, baik di masjid, mushola, maupun lingkungan masing-masing. Hindari takbir keliling berlebihan, tidak menggunakan sound horeg, serta tidak menyalakan petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, penggunaan sound horeg dan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta memicu konflik sosial di masyarakat.

Polresta Malang Kota juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman, menambahkan pentingnya menjaga persatuan di tengah potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri.

“Perbedaan harus disikapi dengan bijak. Kami mengajak masyarakat menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, saling menghormati, dan menjaga kedamaian,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah, guna mencegah potensi kebakaran maupun tindak kriminal.

Polresta Malang Kota turut membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui call center 110 dan layanan Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000 untuk melaporkan hal mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama menjaga kamtibmas,” pungkas Lukman.

Dengan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merayakan Idulfitri dengan suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan tanpa gangguan sound horeg. (bob)