Kabupaten Malang, blok-a.com – Patroli skala besar dilakukan oleh jajaran Polres Malang untuk memastikan tidak adanya penggunaan kendaraan bak terbuka saat perayaan malam takbir Idul Fitri 1445 Hijriah, pada Rabu (9/4/2024).
Perlu diketahui, hasil sidang Isbat Kementerian Agama RI (Kemenag RI) yang dilaksanakan pada Rabu (9/4) sore, yakni menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dan diikuti oleh puluhan personel gabungan Satsamapta, Satlantas dan Satreskrim Polres Malang.
Imam Mustolih mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pengamanan perayaan malam takbir serta sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Malang agar tetap menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di malam takbiran ini,” ujar Wakapolres Kompol Imam Mustolih, Selasa (9/4).
Lebih lanjut, patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli serta sepeda motor dengan rute meliputi wilayah Kecamatan Kepanjen dan sekitarnya.
Tak hanya patroli, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka dalam melakukan konvoi demi menjaga keselamatan para pengendara lain.
“Kami berharap dengan kegiatan yang telah dilakukan, dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” harapnya.
Dengan upaya yang dilakukan, ia diharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat merayakan malam takbiran dengan tenang dan khidmat tanpa adanya gangguan yang kamtibmas.
Diakhir, kata Imam, Polres Malang juga bersiap untuk bertindak cepat dan tanggap untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Idul Fitri berlangsung. (ptu)