Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang Berlanjut, Ini Gambaran Pembangunannya

Suasana malam hari di alun-alun Merdeka Kota Malang. (blok-a.com/Satria)
Suasana malam hari di alun-alun Merdeka Kota Malang. (blok-a.com/Satria)

 

Kota Malang, blok-a.com – Setelah selesai memperbaiki penerangan, kini Pemkot Malang kembali akan melaksanakan revitalisasi Alun-alun Merdeka.

Rencananya, revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang dilaksanakan seusai Lebaran 2024 dan akan menargetkan beberapa rencana yang akan membuat pengunjung lebih nyaman.

Revitalisasi ini akan membuat alun-alun yang terletak tak jauh dari Kayutangan Heritage ini menjadi sebuah tempat wisata yang dapat memenangkan hati para pengunjung segala umur.

“Kami baru saja koordinasikan rencana itu. Targetnya pelaksanaan revitalisasi ini akan dilaksanakan setelah lebaran, sekalian kami akan uji publik,” terang Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi oleh awak media.

Akan ada beberapa fitur yang diperbaiki dan ditambahkan dalam rencana tersebut. Salah satu fokus utama revitalisasi ini termasuk penambahan dan perbaikan lampu dekorasi untuk pencahayaan dan estetika yang lebih baik.

Rehabilitasi juga akan dilakukan pada air mancur dan kursi dengan peningkatan desain untuk kenyamanan pengunjung. Selain itu, akan ada juga pengembangan dan penambahan aksesori dekoratif agar alun-alun ini lebih indah secara visual.

Area playground yang menjadi favorit para anak-anak akan diperluas untuk memberikan pengalaman bermain yang lebih nyaman dan aman. Perbaikan dan penanaman rumput juga akan dilakukan untuk menciptakan lingkungan hijau, sejuk, dan nyaman.

Sebagai langkah progresif, area gym akan ditambahkan untuk memenuhi kebutuhan kebugaran pengunjung, memberikan alternatif aktivitas fisik yang tentunya menambah alasan pengunjung untuk mengunjungi alun-alun merdeka.

Namun, Pj Walikota Malang menerangkan bahwa revitalisasi ini nantinya tidak akan meninggalkan kesan klasik alun-alun Merdeka, sehingga nantinya kawasan ini akan digabungkan dengan kawasan Kayutangan Heritage.

“Konsepnya ada sisi historis yang harus diperhatikan. Tentunya secara garis besar akan kami buat menjadi satu kesatuan dan menyambung dengan Kayutangan Heritage,” terang Wahyu.

Selain akan direvitalisasi, pedagang kaki lima yang berdagang di alun-alun Merdeka juga akan ditertibkan. Nantinya semua PKL yang berjualan di kawasan tersebut harus mengantongi izin resmi dari pimpinan daerah sesuai Pasal 21 dalam Perda Kota Malang itu.

Dalam proses penertiban ini, Pemkot Malang akan berdialog terlebih dahulu agar memunculkan win-win solution. “Kami pastinya akan mengusahakan agar mendapat solusi terbaik dan ini untuk kebaikan masyarakat juga,” terang Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.