Kota Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) pada berkas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan maju menjadi kontestasi di Pilwali Kota Malang 2024 mendatang.
Hasilnya, KPU Kota Malang menyampaikan seluruh Bapaslon di Pilwali Malang bisa melangkah ke tahap selanjutnya. Tiga Bapaslon itu ialah, Abah Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Hal tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Penelitian Administrasi di Kantor KPU Kota Malang, Sabtu (15/9/2024).
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib mengatakan terdapat proses panjang dan dinamika-dinamika yang mengiringi penelitian administrasi hingga perbaikan. Bahkan verifikasi tersebut juga termasuk dengan verifikasi faktual dokumen.
“Dari berbagai dinamika yang ada, KPU Kota Malang memutuskan dalam rapat pleno pada 14 September 2024. Segala keraguan dalam proses verifikasi administrasi, kita pastikan menemukan titik yang jelas payung hukumnya, argumentasi yang absah terkait keputusan kita. Sehingga menjadi tolak ukur kami dalam melakukan penetapan hasil verifikasi. Konsultasi ke KPU Jawa Timur dan KPU Republik Indonesia (RI) atau pusat,” kata Toyib, Sabtu (14/9/2024).
Toyib menambahkan, hasil ini menegaskan bahwa hasil dari verifikasi administrasi dokumen dari ketiga Bapaslon dinyatakan sah dan memenuhi syarat.
“Secara umum dari ketiga pasangan bapaslon itu dinyatakan lengkap dan benar maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya,” imbuhnya.
Selain itu, dikatakan Toyib nantinya pada tanggal 15 September hingga 18 September 2024 akan dilakukan proses menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Saat penyampaian hasil verifikasi administrasi di Kantor KPU Kota Malang, sempat terjadi situasi yang memanas. Sebab salah satu perwakilan dari Bapaslon memberi usulan kepada KPU terkait dengan hasil keputusan verifikasi administrasi.
“Protes dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Makanya kami berupaya untuk meletakkan masukkan pada tahapan yang sebenarnya pada tanggal 15-18 September nanti. Sebenarnya tadi bukan tempatnya, karena tadi agendanya penyampaian hasil verifikasi administrasi. Tapi itu tidak masalah, termasuk sebagai upaya mengklarifikasi satu sama lain,” terang Toyib.
Toyib menjelaskan, menjelang penetapan Bapaslon pada 22 September mendatang. Masih ada kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi kedepannya.
“Segala kemungkinan itu masih bisa terbuka, semua kemungkinan masih bisa terbuka. Semisal calonnya meninggal dunia. Tidak menutup kemungkinan, karena pada proses hasil perbaikan kemudian ada masukan dan tanggapan masyarakat serta klarifikasi masyarakat. Bisa saja di tengah-tengah itu ada kejadian yang memungkinkan Bapaslon tidak bisa melanjutkan maju,” pungkas Toyib. (mg1/bob)








