Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecanatan Sukun, Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan, program pembangunan TPST itu bagian dari Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Untuk pembangunan TPST di TPA Supit Urang itu Pemkot Malang mengalokasikan Rp 185 miliar.
“Pihak Pemkot Malang mengalokasikan anggaran senilai Rp 185 miliar dalam kurun waktu untuk lima tahun ke depan dan dana tersebut merupakan dana talangan yang nantinya akan diganti dari dana Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Rahman saat di lokasi TPA Supit Urang, Jumat (6/9/2024).sore tadi.
Diungkapkan Rahman, dengan dibangunnya TPST ini pengelolaan sampah di TPA Supit Urang bisa menjadi 55 persen dari yang sebelumnya hanya 27 persen dari total sampah.
“Jadi saya perkirakan pengelolaan sampah di Kota Malang mencapai 55 persen.
Dan TPST yang dibangun nanti bisa mengolah sampah hingga 150 ton per hari,” jelasnya.
Rahman menjelaskan, TPST ini segera diharapkan untuk dibangun.
“Kami telah ikuti proses sejak awal pada 2023, kini tahapan finalisasi. Semoga bisa segera kami bangun. Saat ini, produksi sampah di Kota Malang setiap harinya mencapai 778,34 ton. Sedangkan pengolahan sampah di TPA Supit Urang mencapai 35 ton per hari,” terangnya.
Berdasarkan kajian internal Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, setiap orang di Kota Malang mengeluarkan sampah sebanyak 0,65 persen atau setengah kilogram lebih.
“Sampah di Kota Malang banyak berasal dari sisa makanan,” imbuhnya.
Banyaknya wisatawan yang datang ke Kota Malang juga memengaruhi tingginya jumlah sampah yang diproduksi.
“Apalagi dengan adanya tambahan dari mahasiswa sehingga jumlah sampahnya memang tinggi. Kami sudah siap membangun. Kami juga telah selesaikan FS dan DED sehingga bisa mematok angka persis anggarannya,” pungkasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta belajar kesiapan pembangunan TPST di Kota Malang. Ia melihat ada kesamaan antara Kota Malang dengan Kota Palembang, terutama perihal luasan lahan yang akan digunakan.
“Kami mau lihat kesiapannya. Kami memiliki kesamaan luasan, tapi Kota Malang lebih siap dulu. Kami lihat ke lokasi, lalu kami akan terapkan di Palembang. Secara administratif Kota Palembang sudah siap,” ujarnya.
Ada sejumlah tahapan yang perlu dilengkapi Pemkot Palembang. Damenta menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan DED, kemudian menyusun aspek teknis yang berkaitan dengan operasional.
“Aspek teknis melihat apa yang ada di sini, kami aplikasikan di sana. Karakteristik sampah di Palembang banyak, ada 1,7 juta penduduk. Ada dua kecamatan yang tinggi. Di situlah tumpuan sampah. Dana talangan Rp 69 miliar per tahun sudah masuk RJPD,” terang Damenta.
Diungkapkan Damenta, Program LSDP mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah yakni: pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah.
Lanjut yang kedua, berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. ketiga, adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah.Keempat, keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.
“Dan yang kelima, aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat,” tukasnya. (ags/bob)