Waktu Tempuh Jadi Pertimbangan, Dishub Nilai Shelter Trans Malang–Batu Sudah Cukup

Trans Jatim Malang Resmi Beroperasi, Ini Rute dan Tarifnya
Bus Trans Jatim resmi beroperasi di Malang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menilai jumlah shelter dan bus stop Trans Jatim pada layanan angkutan umum rute Terminal Hamid Rusdi Malang–Kota Batu yang melewati wilayah Kabupaten Malang saat ini masih mencukupi. Penambahan titik pemberhentian belum diperlukan karena berpotensi memengaruhi waktu tempuh perjalanan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro, mengatakan setiap penambahan atau pengurangan shelter akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan, khususnya dari sisi durasi perjalanan.

“Setiap penambahan atau pengurangan itu kan berpengaruh terhadap waktu tempuh perjalanan. Kalau shelternya ditambah terus, kendaraan juga jadi sering berhenti dan akhirnya waktu tempuhnya semakin lama,” kata Tri.

Ia menyebutkan, saat ini waktu tempuh perjalanan dari Terminal Hamid Rusdi menuju Kota Batu sudah berada pada kondisi ideal, yakni sekitar 60 hingga 120 menit untuk satu perjalanannya.

“Kalau ditambah lagi shelternya, berarti harus ada hitungan ulang di titik-titik mana yang memang jadi tempat bertemunya penumpang. Selama ini, yang sudah dipasang kemarin itu dinilai cukup,” bebernya.

Tri mengungkapkan, saat ini di wilayah Kabupaten Malang telah tersedia tiga shelter dan 11 bus stop Trans Jatim. Jumlah tersebut merupakan hasil survei awal yang dilakukan sebelum operasional layanan berjalan. Ia menambahkan keberadaan shelter dan bus stop yang berada di antara Kecamatan Dau itu dinilai mencukupi untuk saat ini.

“Untuk wilayah kabupaten itu tiga shelter dan 11 bus stop. Kalau wilayah Kota Malang dan Kota Batu, itu menjadi kewenangan masing-masing Dishub setempat,” jelasnya.

Menurut Tri, layanan tersebut juga baru berjalan sekitar dua bulan, sehingga evaluasi lanjutan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini kan baru dua bulan. Untuk tahap awal, survei yang kemarin kami gunakan itu masih mencukupi dan belum ada perkembangan signifikan terhadap pasar,” katanya.

Dishub Kabupaten Malang memastikan evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala. Namun, penambahan shelter dan bus stop baru akan dipertimbangkan setelah ada perkembangan jumlah penumpang dan kebutuhan layanan, minimal setelah enam bulan hingga satu tahun operasional.

“Kalau nanti ada perkembangan, tentu akan kami evaluasi lagi. Tapi sejauh ini, masih memenuhi kebutuhan awal,” pungkas Tri. (yog/bob)