Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menerima audiensi dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) pada Senin (20/4/2026) di Gedung DPRD. Audiensi tersebut berkaitan dengan laga Derby Jatim antara Arema FC versus Persebaya yang akan digelar pada Selasa (28/4/2026) mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengatakan dalam audiensi itu YKTK meminta dukungan dari dewan untuk ikut menolak laga Arema versus Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan. Salah satu alasan penolakan tersebut dijelaskan Trio yakni perasaan trauma akibat peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Yang kedua, mereka merasa kalau ini dipaksakan digelar di Malang juga akan bisa berakibat terjadinya kejadian serupa. Mengingat Arema sama Persebaya kan suporternya mungkin masih memiliki fanatisme sehingga juga khawatir terjadi kekacauan lagi,” kata Trio saat dikonfirmasi.
Trio menambahkan, langkah yang akan diambil oleh DPRD Kota Malang untuk saat ini adalah menampung aspirasi dari YKTK mengingat lokus pertandingan di Kabupaten Malang.
“Tapi yang jelas kami hanya bisa menampung, menerima aspirasi mereka. Kami belum bisa memutuskan karena keinginan mereka pun juga DPRD bisa memberikan sikap ikut menolak,” tambahnya.
Disinggung terkait memindah venue dari Stadion Kanjuruhan ke Gajayana, Trio menjawab hal itu mustahil dilakukan. Terlebih, laga bergengsi ini diprediksi akan menarik animo besar pecinta sepakbola di Malang.
“Kalau secara tempat mungkin kalau derby itu juga berisiko karena secara pengamanan dan kapasitas Gajayana kan tidak cukup,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Trio, DPRD berjanji akan segera mengeluarkan tanggapan terkait dengan hasil audiensi dengan YKTK. Hasil audisensi juga akan segera dikomunikasikan dengan Ketua DPRD dan pimpinan fraksi untuk segera ditentukan keputusan apa yang akan dikeluarkan.
“Ya kita komunikasi dulu beberapa hari ini. Yang jelas sebenarnya kalau bab seperti ini kan domainnya itu kan dari kepolisian sama secara lokus pun sebenarnya kan itu masuknya wilayahnya kan kabupaten ya. Tapi kami juga harus mengkaji dululah dengan DPRD seperti apa nanti,” pungkasnya. (yog)








