Kota Malang, blok-a.com – Proyek perbaikan Jalan Pasar Gadang akan disertai penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas secara bertahap. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan jalur pengalihan arus bagi pengendara, sementara kendaraan berat seperti truk tidak diperbolehkan melintas di area yang sedang dikerjakan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan menyesuaikan tahapan pekerjaan yang dilaksanakan DPUPRPKP Kota Malang.
“Untuk pelaksanaan rekayasa pengalihan arus lalu lintas saat pekerjaan perbaikan jalan, kami menyesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR. Jadi disesuaikan segmen per segmen,” ujar pria yang akrab disapa Jaya tersebut.
Menurutnya, pada tahap awal pekerjaan difokuskan di sisi utara Jalan Pasar Gadang. Konsekuensinya, akan ada pengalihan arus kendaraan guna mendukung kelancaran dan optimalisasi pekerjaan konstruksi.
Dishub Kota Malang akan memasang berbagai rambu dan banner pengarah agar pengguna jalan mengetahui jalur alternatif yang dapat digunakan selama pekerjaan berlangsung.
“Nanti secara teknis akan kami arahkan melalui banner-banner pengarah. Pengguna jalan bisa melihat jalur mana yang dapat dilalui sesuai hasil koordinasi kami dengan PUPR,” katanya.
Meski demikian, akses bagi warga di kawasan sekitar lokasi pekerjaan tetap akan menjadi perhatian. Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Jaya menegaskan kendaraan berat, khususnya truk, nantinya tidak diperbolehkan melintas pada ruas jalan yang sedang ditutup untuk pekerjaan perbaikan.
“Tidak diperbolehkan masuk karena pasti ada penutupan jalan. Segmennya mana yang dikerjakan lebih dulu, nanti arus akan dialihkan supaya pekerjaan bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait waktu pelaksanaan pekerjaan, Dishub menyebut sementara ini pengerjaan masih menyesuaikan jam kerja normal. Namun apabila nantinya diperlukan percepatan pekerjaan hingga 24 jam, pengaturan lalu lintas juga akan disesuaikan.
“Untuk sementara pekerjaan menyesuaikan jam kerja. Tetapi kalau nanti ada percepatan atau pekerjaan 24 jam, tentu akan kami sesuaikan. Semua sifatnya situasional,” ujarnya.
Petugas Dishub akan disiagakan pada waktu-waktu tertentu selama pengerjaan berlangsung. Selain itu, rambu larangan dan petunjuk arah akan dipasang untuk membantu pengguna jalan.
“Kami berharap pengguna jalan memahami rambu-rambu yang dipasang dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.
Jaya mengimbau masyarakat untuk memaklumi potensi gangguan lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Menurutnya, ketidaknyamanan sementara tersebut dilakukan demi peningkatan kualitas jalan yang lebih baik ke depan.
“Kami berharap masyarakat pengguna jalan, terutama yang melintas di kawasan Pasar Gadang dan Bumiayu Gadang, bisa memaklumi. Mungkin ada hambatan sedikit, tetapi manfaatnya untuk kepentingan jangka panjang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perbaikan jalan Pasar Gadang Kota Malang ini mulai dilakukan pada 15 Juni 2026. Pengerjaan sendiri ditarget selesai pada November 2026 ini atau 172 hari kerja.
Pengerjaan ini dilakukan untuk memudahkan akses warga yang melintas karena selama ini jalan tersebut rusak cukup parah. (bob)








