24 Hotel dan Restoran Segera Diperiksa Bapenda Kota Malang Soal Pajak

Bapenda Kota Malang Gelar Razia di Ocean Garden, Kaizen hingga Sego Sambel Cak Uut, Diduga Manipulasi Pajak (blok-a/mike)
Bapenda Kota Malang Gelar Razia di Ocean Garden, Kaizen hingga Sego Sambel Cak Uut, Diduga Manipulasi Pajak (blok-a/mike)

Kota Malang, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memanggil dan memeriksa 24 wajib pajak dari restoran dan hotel.

Jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 24 wajib pajak (WP) dilakukan selama 3 hari berturut-turut.

Bapenda bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan 24 WP.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah (PPD) Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan Purnomo mengatakan, rencananya 24 hotel dan restoran itu akan dipanggil secara bergantian.

“Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada Jumat (27/10/2023), Senin (30/10/2023) dan Selasa (31/10/2023) pekan depan,” ujar Dwi saat dikonfirmasi blok-a.com, Kamis (26/10/2023).

Dikatakan Dwi, pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada ketidaksesuaian yang ditemukan saat sidak, yakni antara omzet yang dilaporkan dengan pajak yang disetorkan.

Sehingga pemeriksaan tersebut dimaksudkan sebagai klarifikasi bagi WP yang bersangkutan.

“Kita masih akan melakukan klarifikasi di hari Jumat, Senin dan Selasa. Jadi akan kita panggil gantian, karena untuk pemeriksaan ini kan harus detail,” terang Dwi.

“Dan sebenarnya, ada beberapa hotel yang menurut kami tidak masuk untuk diperiksa, tapi sama pimpinan, kami diminta untuk memeriksa, ya sudah kita masuk untuk sidak,” beber Dwi.

Selain itu, sebenarnya juga ada hotel yang pelaporan pajaknya sudah realtime, namun tetap dibutuhkan untuk dilakukan sidak dan diperiksa. Dan saat disidak, memang ada hotel yang terdapat selisih, sehingga harus dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi.

“Pajaknya sudah realtime, Shalimar dan Aria Gajayana sudah realtime, tapi tetap kami periksa. Selain itu kami berusaha memastikan apakah hotel yang kita tuju ini melakukan pelanggaran atau tidak. Jadi tidak semua melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Lanjut, untuk hotel Aria masih (akan) kita periksa. Ada selisih tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Satu atau dua tamu saja. Tidak banyak, tapi perlu klarifikasi.

“Apakah masuk pencatatan lain atau masuk di pembukuan yang berbeda, makanya perlu klarifikasi supaya tidak salah paham,” pungkas Dwi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, sidak tersebut dilakukan juga bukan tanpa alasan. Namun lantaran ada dugaan ketidaksesuaian, antara pajak yang disetorkan dengan omzet yang dilaporkan oleh masing-masing WP.

“Seperti kemarin kita razia 3 malam berturut-turut itu fokus di hotel. Karena akhir-akhir ini kan okupansi hotel tinggi, orang kesulitan untuk mencari kamar di hotel Kota Malang, baik weekend maupun weekday,” ujar Handi,Kamis (26/10/2023).

Handi mengatakan, selain membandingkan antara okupansi, laporan omzet dan setoran pajak, Bapenda juga melakukan analisis melalui tim yang khusus dibentuk. Salah satunya dengan menganalisa melalui aplikasi pemesanan hotel secara online.

“Sekarang ini kan gampang ngeceknya. Taruh lah di Traveloka, kan kelihatan hotel apa sisanya kamar berapa. Lalu dikomparasikan dengan setoran pajaknya itu kan gak berimbang, sehingga beberapa hotel dilakukan sidak untuk melihat kepatuhan penggunaan alat e-Taxnya,” terang Handi.

Dari indikasi dan dugaan-dugaan tersebut, barulah Bapenda mendatangi WP yang bersangkutan untuk disidak. Sementara sidak sendiri dilakukan dengan memeriksa mesin kasir dan catatan keuangan yang ada di bagian front office (FO). Baik WP berupa hotel maupun restoran.

“Misal kita sidak di hari Selasa, bukan transaksi yang hari Selasa nya yang kita cek, tapi kita cek hasil bulan lalu, betulkah dan sesuaikah dengan mesin kasir yang ada di resepsionis. Karena itu (mesin kasir) gak mungkin berbohong, ada selisih gak,” jelas Handi.

Namun demikian, Bapenda masih belum dapat memastikan nilai kerugian atas dugaan yang ditemukan. Sebab, ke 24 WP tersebut masih akan dijadwalkan untuk dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk klarifikasi.

Namun begitu, dirinya menegaskan bahwa WP yang dirazia, dipastikan terdapat selisih antara yang seharusnya dilaporkan dengan yang dilaporkan saat ini.

“Semua yang kita razia pasti kita temukan ada selisih (omzet yang seharusnya dan yang dilaporkan) di situ. Begitu ada selisih, ada pemanggilan untuk klarifikasi. Kalau memang dia punya bukti bahwa data kami salah, silahkan disampaikan. Tapi kalau gak ada bukti, ya itu yang menjadi tagihan,” tutur Handi.

Sementara itu, berdasarkan data Bapenda Kota Malang, ada sebanyak 9 restoran yang bakal diperiksa. Yakni Restoran Melati, Nakoa Jalan Mayjen Panjaitan, Nakoa Jalan Soekarno Hatta, Lapidoth, Janimani Coffeeshop, Zeus Resto, Doremi VIP, Doremi KTV dan Odette Buffet Lounge & Dining.

Selain itu juga ada 15 WP hotel yang akan diperiksa. Yakni Hotel Savana, Same Hotel, Hotel Hellios, Hotel Pelangi, Hotel Aria Gajayana, Parkir MOG, Hotel Tychi, Hotel de’Boutique, Hotel Dewarna, Hotel Morina, Hotel Montana 1, Hotel Dewarna Jalan Zainul Arifin, Hotel Ubud, Hotel Montana 2 dan Hotel Tugu. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?