Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus mengupayakan penambahan titik-titik parkir yang menggunakan pembayaran dengan metode Virtual Account (VA).
Hingga akhir tahun 2024, ditargetkan 970 titik parkir sudah menerapkan sistem pembayaran VA. Meskipun, untuk saat ini baru terlaksana 51 titik parkir sebagai pionir pembayaran VA.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, ada dampak positif dengan adanya pembayaran melalui VA ini.
Salah satunya yakni dapat mengelola tata parkir menjadi lebih baik. Termasuk mencegah kebocoran dari pembayaran retribusi parkir.
Pihaknya menyatakan, sejauh ini para juru pakir memberikan respons positif atas kebijakan parkir VA.
“Respons dari teman-teman juru parkir sangat baik. Mereka menganggap dengan sistem ini memudahkan untuk penyetoran. Juga meningkatkan kepercayaan kepada Dishub,” kata Jaya Sabtu (31/8/2024).
Dengan adanya dampak positif ini, Jaya meyakini, titik-titik parkir lainnya akan segera mengikuti untuk melakukan pembayaran retribusi melalui VA.
“Ini karena masih 50 hingga 70 nantinya akan menambah lagi mencapai 120 an. Ini terpantau sangat tertib dan baik,” tambahnya.
Nantinya, pihaknya akan segera menambah titik-titik parkir yang ada di Kota Malang. Targetnya, akhir tahun 2024 ini sudah harus terpenuhi 970 parkir yang menggunakan VA.
“Targetnya 970 titik mudah-mudahan selesai tahun ini. Kita dorong semua rekan-rekan juru parkir untuk bisa menerapkan,” jelasnya.
Kondisi tersebut sudah sejalan dengan arahan dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang menginginkan persoalan parkir di Kota Malang segera teratasi.
Terlebih, dengan menggunakan VA, dapat mempermudah tugas dari Juru Pungut (Jurpung) yang ada di Dishub. Nantinya, Jurpung ini akan dialihtugaskan untuk mengelola pekerjaan lain yang membutuhkan lebih banyak Sumber Daya Manusia.
“Efisiennya Jurpung kami tidak terlalu banyak berkeliling dari titik satu ke titik lainnya. Jurpung yang selama ini berkeliling nantinya kita akan efektif kan untuk bertugas mengawasi pelaksanaan para jukir untuk menerapkan aturan tentang pungutannya,” jelas Jaya.(mg1/lio)








