Kota Malang, blok-a.com – Di tengah efisiensi anggaran, tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Pemkot Malang mengalokasikan sekitar Rp42,6 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp32,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, Subkhan, menjelaskan pencairan THR ASN masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberian THR bagi ASN menunggu kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Menurut Subkhan, kenaikan anggaran tersebut dipengaruhi adanya penambahan sekitar 3.100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
“(Naiknya anggaran ini) karena ada penambahan 3.100-an PPPK,” jelasnya.
Secara total, anggaran Rp42,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi 9.912 ASN di lingkungan pemerintah kota, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.
Subkhan menambahkan, mekanisme pencairan dilakukan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji THR ke BKAD.
“Lalu BKAD selaku BUD (Bendahara Umum Daerah) menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebagai pengantar proses pencairan di Bank Jatim,” terangnya.
Setelah SP2D terbit, dana THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Bank Jatim langsung yang akan mentransfer ke rekening masing-masing ASN,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal penyaluran THR ASN tahun 2026.
“Persiapan kan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima (jadwal penyaluran THR bagi ASN),” kata Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan maupun alokasi anggaran THR ASN sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah pencairan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.
Selain itu, besaran nominal THR yang diterima ASN juga ditentukan berdasarkan golongan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kemarin penambahan PPPK juga disorot pusat karena kami menambah anggaran belanja pegawai,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menilai rencana penyaluran THR saat Ramadan merupakan langkah positif karena dapat membantu ASN mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal.
“Supaya ASN bisa memanfaatkan memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri, supaya tidak mepet juga,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa THR tahun 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera disalurkan. Pemerintah pusat juga menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk kebutuhan tersebut, meski tanggal pasti pencairannya belum dirinci.








