DLH Kota Malang Optimalkan Lahan Makam untuk Tambah Ruang Terbuka Hijau

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran diwawancara soal antisipasi pohon tumbang (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran diwawancara soal antisipasi pohon tumbang (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang terus berupaya menambah dan mengoptimalkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayahnya. Namun, penambahan tersebut tidak dilakukan melalui pembukaan lahan baru, melainkan dengan memaksimalkan lahan yang sudah ada, terutama area makam.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pemanfaatan lahan eksisting agar tetap berfungsi sebagai ruang hijau yang asri dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk penambahan ruang terbuka hijau itu bukan kami yang menambah, tapi kami memanfaatkan yang ada. Kalau untuk RTH, lokasinya biasanya diserahkan oleh BKAD ke DLH,” ujar Raymond, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, salah satu strategi yang kini dilakukan adalah dengan menghijaukan area pemakaman di seluruh wilayah Kota Malang. Selain menjaga estetika lingkungan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas udara dan keteduhan kawasan.

“Kita manfaatkan terutama lahan-lahan makam. Nantinya akan kita tanami tanaman-tanaman pelindung supaya bersih dan rindang,” jelasnya.

Adapun jenis tanaman yang digunakan adalah tanaman pelindung berdaun lebar yang memiliki daya serap karbon tinggi serta akar kuat untuk menjaga stabilitas tanah. “Tanaman pelindung yang kita tanam di DLH antara lain mauni, tabebuya daun lebar, pohon asem, dan beberapa jenis pohon buah,” tambahnya.

Raymond menegaskan, program ini sekaligus menjadi bagian dari perawatan rutin yang dilakukan DLH terhadap area publik, termasuk taman dan pemakaman, agar tetap terawat dan berfungsi maksimal sebagai ruang hijau kota.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Malang berharap dapat terus meningkatkan rasio RTH tanpa perlu melakukan alih fungsi lahan baru, sejalan dengan komitmen menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan warga kota. (yog/bob)