Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Cakupan JKN Lampaui 100 Persen

Wahyu Hidayat (tengah) menerima penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori utama. (istimewa)
Wahyu Hidayat (tengah) menerima penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori utama. (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Konsistensi dalam memperluas akses dan mutu pelayanan kesehatan mengantarkan Kota Malang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 kategori utama.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam ajang UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pada kesempatan itu, Kota Malang juga dipercaya mewakili Pulau Jawa dalam penerimaan penghargaan.

UHC Awards 2026 memberikan apresiasi kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil memenuhi cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen. Kota Malang mencatat capaian UHC yang telah melampaui 100 persen.

Menko PM Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

Pria yang akrab disapa Cak Imin berharap pemerintah daerah mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.

“Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Bagi daerah yang sudah berstatus utama, tidak ada pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tutur Cak Imin.

Sementara, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan sektor kesehatan merupakan salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan. Sejalan dengan fokus Pemkot Malang melalui Dasa Bakti Kota Malang, Ngalam Tahes.

“Program JKN kami tetapkan sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi UHC. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata pria yang akrab disapa Pak Mbois.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN terus meningkat sejak diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2014. Pemkot Malang secara bertahap mendaftarkan penduduk, terutama kelompok rentan.

Sejak 2021, capaian kepesertaan JKN di Kota Malang mengalami peningkatan signifikan. Data mencatat, kepesertaan berada di angka 94,77 persen per 1 Januari 2021, naik menjadi 95,61 persen pada Juli 2021, kemudian meningkat menjadi 98,61 persen pada Januari 2022.

Pada 1 Januari 2023, Kota Malang resmi mencapai UHC 100 persen, bahkan melampaui angka tersebut pada tahun-tahun berikutnya dengan capaian 107,88 persen pada 2024, 105,47 persen pada 2025, dan 105,85 persen per 1 Januari 2026.

Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat pendataan kepesertaan, meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta memastikan keberlanjutan penganggaran JKN guna menjaga optimalnya perlindungan kesehatan masyarakat.

“JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sebagaimana komitmen kami dalam Ngalam Tahes,” tegasnya. (ber/bob)