Kota Malang, blok-a.com – Menjelang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Malang, menyatakan komitmennya untuk tetap netral.
Komitmen netral ini disampaikan melalui pembacaan deklarasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 dalam sebuah apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang pada Senin (12/2/2024).
Netralitas ini menekankan pada profesionalitas dan integritas ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu peserta Pemilu.
Meskipun harus tetap netral, ASN diperbolehkan untuk mengikuti Pemilu dan menggunakan hak pilihnya.
“Hari ini kan tinggal menunggu beberapa hari (menuju Pemilu). Saya ingatkan kepada ASN, agar ikrar yang saya baca ini untuk diikuti. Untuk mengingatkan ada tanggung jawab yang besar; ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN dan sebagai warga negara,” jelasnya.
Ada empat poin penting yang disoroti dalam deklarasi netralitas ASN ini. Pertama, menjaga netralitas dalam unit kerja masing-masing. Kedua, menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi.
“Tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” pesannya.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dan segala jenis pemberian.
Untuk memperkuat komitmen ini, Wahyu memerintahkan kepada kepala perangkat daerah untuk memimpin deklarasi netralitas ASN dalam apel rutin di masing-masing instansi pada Selasa berikutnya.
Wahyu juga mengingatkan tentang sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar netralitas.
Sanksi ini sesuai dengan mekanisme kepegawaian dan proses pelanggaran pemilu yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Wahyu telah mengeluarkan surat edaran kepada ASN Pemkot Malang untuk menjaga netralitas mereka selama Pemilu tahun ini, dan mereka juga telah menandatangani pakta integritas terkait netralitas ASN pada tahun sebelumnya. (mg1/bob)