Kota Malang, blok-a.com – Dalam diskusi umum bertajuk Ngobrol Bareng Angkutan Kota (Ngangkut) yang dilaksanakan pada hari Senin (8/7/2024) di Terminal Arjosari, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menampung sejumlah aspirasi para sopir angkot terkait sepinya penumpang.
Salah satu keluhan yang ditampung datang dari Freddy, perwakilan sopir angkot GA Kota Malang, yang mengatakan bahwa kondisi angkot saat ini ibaratnya hidup segan mati tak mau. Ia menilai, maraknya ojek dan kendaraan online adalah salah satu faktornya.
“Sekarang ini kendaraan online banyak. Tapi banyak dari mereka itu orang-orang yang mencari tambahan pendapatan. Kita ini supir angkot cari hidup, bukan cari tambahan. Mohon kebijakannya terkait hal itu,” ujar Freddy.
Menanggapi hal ini, Wahyu mengatakan bahwa sistem Buy The Service (BTS) dapat menjadi solusi untuk menarik kembali para penumpang untuk menggunakan angkot. Alasannya adalah kualitas layanan yang diberikan bisa bersaing dengan kendaraan online.
Skema BTS sendiri maksudnya adalah pelayanan angkutan umum yang mengedepankan kualitas dan respon terhadap permintaan. Contoh angkutan umum di kota lain yang telah memanfaatkan skema ini adalah Trans Jogja di Yogyakarta, Trans Musi Jaya di Palembang, dan Batik Solo Trans di Surakarta.
Angkutan umum akan disertai fitur-fitur yang mumpuni seperti AC, CCTV, GPS, juga jadwal yang pasti. Selain itu dikabarkan bahwa tarif yang akan diadopsi untuk awal-awal penerapan skema adalah Rp 0, alias gratis.
“Saya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa mau naik itu dilihat mobilnya kurang layak, makanya orang mau naik itu mikir. Tapi kalau kualitasnya kita perbaiki dalam sistem BTS ini dengan kendaraan yang baik, supirnya juga mbois-mbois, jadwal kendaraan juga bagus, saya yakin bisa bersaing dengan kendaraan online,” terang Wahyu.
Ia menambahkan, strategi peningkatan kualitas ini telah diterapkan di kota-kota lainnya dan berhasil menarik kembali penumpang kendaraan umum.
“Strateginya sudah dipakai di kota-kota lainnya dan memang berhasil. Salah satu syaratnya adalah kelayakan kendaraan umum. Insyaallah mulai tahun 2025 sistem ini bisa dilaksanakan,” terang Wahyu.
Masih terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan dukungan dalam hal birokrasi. Pihaknya akan mengupayakan agar ada pengendalian kendaraan berbasis online, dengan tujuan supaya masyarakat lebih memanfaatkan angkutan kota.
“Kebijakan terkait transportasi online ini adalah kebijakan pemerintah daerah minimal tingkat provinsi. Oleh karena itu, terkait hal ini kajiannya akan kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga, agar harus ada pengendalian,” terang sosok yang akrab disapa Djaja itu. (art/bob)