Kota Malang, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang baru saja menerbitkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi Bangunan) untuk tahun anggaran 2024 pada hari Senin (29/1/2024). Walau baru diterbitkan, ternyata sudah ada surplus sebesar 1,7 milyar rupiah yang diterima oleh Bapenda.
“Hari ini dilaunching tanggal 29, tapi per hari ini sudah ada surplus Rp 1,7 milyar yang bayar PBB hari ini. Karena mulai 1 januari kita sudah buka e-SPPT jadi yang bayar tidak usah menunggu launching ia bisa print sendiri sudah bisa bayar,” terang Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto saat diwawancara oleh awak media.
Hal ini adalah sebuah permulaan yang baik mengingat target penerimaan pajak dari PBB Kota Malang untuk tahun 2024 ini adalah sebesar Rp 73 milyar rupiah, atau sekitar 2,3 persen dari target sudah didapat bahkan sebelum SPPT PBB diterbitkan.
Selain besaran target penerimaan yang telah ditentukan, tahun ini Bapenda Kota Malang juga menargetkan penerimaan 100 persen dari seluruh kelurahan. Sebelumnya, Kota Malang mencatatkan sebanyak 38 dari 57 kelurahan yang ada lunas PBB.
“Itu cukup luar biasa karena ditahun-tahun sebelumnya tidak ada yang lunas 100 persen. Tahun lalu ada 38 yang lunas, harapannya di tahun ini kita bisa 57 kelurahan lunas semua,” terang Handi.
Mengenai beberapa kendala yang dihadapi dalam melengkapi penerimaan PBB, Handi menyebutkan memang ada kendala. “Untuk yang pembayarannya tidak lunas, ada macam-macam kendala. Ada yang tidak ditemukan pemiliknya, ada yang memang tidak bayar, ada yang piutang lama, macam-macam case yang ada di setiap kelurahan,” terangnya.
Tapi dari pihak Bapenda sudah memiliki solusi untuk menyingkapinya. Untuk permasalahan tanah dan bangunan yang tidak ditemukan pemiliknya, Bapenda mengajukan cleansing atau penghapusan.
“Ini kita ajukan cleansing tahun ini, penghapusan. Bukan perumahan elit-elilt tapi tanah kosong yang banyak itu. Kalau perumahan elit kan jelas yang punya itu. Tinggal masalah bayar atau tidak. Sama, antara masyarakat di perkampungan dan perumahan elit itu ada yang bayar ada yang tidak. Tetap kita menghimbau untuk bayar,” jelasnya.
Dalam strateginya, Bapenda akan tetap mengandalkan tindakan persuasif kepada wajib pajak dengan berkoordinasi dengan perangkat daerah. “Kita masih mengedepankan tindakan persusasif dengan mengkondisikan dengan ketua RT, ketua RW, dan lurah,” terang Handi. (mg3/bob)








