Kabupaten Malang, blok-a.com – Realisasi capaian pajak daerah Kabupaten Malang menujukan trend positif sejak pertengahan tahun 2024. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa sektor pajak yang sudah melampaui target.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang sejak Januari hingga pertengahan tahun tepatnya Juli 2024, capaian pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 51 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Made Arya Dewanthara menerangkan, ada trend positif untuk realisasi pajak 2024.
Dimana terdapat capaian yang melebihi target, diantaranya yakni pajak didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan serta pajak air dan tanah.
“Ada beberapa capaian pajak yang sudah diatas 100 persen. Seperti pajak parkir yang mencapai 140,42 persen atau sekitar Rp957 juta dari target Rp681 juta,” terang Made saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sedangkan, untuk Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan terealisasi sebesar 101 persen atau sekitar Rp 5,047 miliar dari target Rp 4,991 miliar. Sedangkan untuk pajak air dan bangunan terealisasi 108 persen atau sekitar Rp 3,868 miliar dari target Rp 3,568 miliar.
Perlu diketahui, terdapat pemberlakukan ketentuan tarif pajak baru di Kabupaten Malang pada tahun 2024. Pemberlakuan tarik pajak baru itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Terdapat sejumlah tarif pajak yang berubah, diantaranya yakni sektor parkir awalnya 30 persen menjadi 10 persen. Kemudian, pajak hiburan yang awalnya 20 menjadi 10 persen.
Sementara itu, untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak kena pajak Rp 60 juta sekarang menjadi Rp 80 juta.
“Sehingga kita kemarin sempat menghitung ulang potensi untuk 2024. Ternyata dengan penurunan angka pajak beberapa jenis tadi ternyata malah semakin meningkat orang-orang yang melakukan pembayaran karena dianggap turun,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait penyesuaian target kembali saat Penyesuaian Anggaran Keuangan (PAK), Made mengatakan ia telah melakukan komunikasi dengan legislatif.
Ia merasa, trend baik ini harus terus dijaga sembari melihat kondisi ekonomi hingga akhir 2024 mendatant.
“Saat pembahasan awal, kami sudah sampaikan ke temen temen DPRD, bahwa trend ini harus dipertahankan dulu di angka Rp484 miliar. Sampai melihat bagaimana situasi ekonomi di 2024,”
Kendati demikian, kata Made, ia menganggap ini merupakan bentuk keberhasilan Bapenda Kabupaten Malang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar wajib pajak.
“Sehingga tugas awal Bapenda yang selama ini kita dengungkan kepada masyarakat bahwa uangnya aman untuk kegiatan pembangunan itu terus kita sampaikan, harapannya kesadaran masyarakat membayar pajak terus tinggi,” pungkasnya. (ptu/bob)