Kota Malang, blok-a.com – Pemanfaatan lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) untuk SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Malang dipastikan diperpanjang. Pemerintah Kota Malang menegaskan, tidak ada relokasi sekolah dalam waktu dekat.
Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya pertemuan antara Pemkot Malang dan pihak Universitas Negeri Malang. Masa pinjam pakai lahan yang sejatinya berakhir pada Februari 2026 kini diarahkan untuk diperpanjang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut, relokasi sekolah bukan perkara mudah. Sistem zonasi serta akses siswa dan orang tua menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Kalau dipindah ke tempat lain, kasihan siswa-siswanya, karena zonanya selama ini berdekatan dengan sekolah. Itu yang menjadi pertimbangan utama,” seru Wahyu.
Ia menjelaskan, Pemkot Malang telah melakukan komunikasi langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Negeri Malang. Hasilnya, Pemkot mendapat persetujuan untuk memperpanjang pinjam pakai lahan bagi dua SD dan satu SMP tersebut.
“Kita sudah berbicara dengan Rektor dan Wakil Rektor, dan terkait dua SD serta SMPN 4, kita mendapat lampu hijau untuk memperpanjang. Kami juga sudah bersurat secara resmi,” ungkapnya.
Wahyu optimistis proses perpanjangan pinjam pakai lahan dapat berjalan lancar. Menurutnya, pihak kampus hanya meminta kelengkapan administrasi berupa surat permohonan resmi dari Pemkot Malang.
“Insyaallah tidak ada masalah. Kami diminta untuk bersurat dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim. Ia memastikan pemanfaatan lahan UM untuk dua SD dan satu SMP tersebut akan terus berlanjut.
“Insyaallah diperpanjang. Itu sudah dibicarakan ketika Pak Wali bertemu pihak UM,” terangnya.
Terkait durasi perpanjangan, Muflikh menyebut kesepakatan tersebut nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU baru antara Pemkot Malang dan Universitas Negeri Malang.
“Sampai kapan? Akan ada MoU lagi yang didalamnya membahas perpanjangan tersebut,” pungkasnya. (bob)








