Kota Malang, Blok-a.com – Soal gaji guru PAUD di Kota Malang yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak merata tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu menuai perhatian salah satunya anggota dari Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Farih Sulaiman.
Berdasarkan berita sebelumnya, terkait pendapatan gaji, para guru PAUD di Kota Malang tidak mendapatkannya secara penuh. Guru harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk bisa mendapatkan gajinya. Itu pun tidak semua guru akan mendapatkan gajinya. Bisa jadi, dalam 4 guru yang terdaftar di Dapodik dalam satu sekolah, hanya turun 2 diantaranya saja.
Menurut Ahmad, kemungkinan yang terjadi adalah tidak terpenuhinya sistem administrasi guru di Dapodik. Sehingga, data-data guru tidak terbaca di sistem Dapodik sehingga mempengaruhi turunnya gaji.
“Monggo dikonfirmasi itu, karena kadang memang ada sekolah yang punya guru, misalkan, lebih dari 2, tapi karena yang lain ini karena kekurangan administrasi akhirnya tidak masuk Dapodik, sehingga kesannya hanya 2 guru yang mendapat insentif,” papar lelaki yang kerap disapa Gus Farih itu, pada (26/11/2023)
Dia menyebut, mempercayai kinerja Dinas Pendidikan dalam hal ini. Terutama, soal urusan mengayomi guru PAUD di Kota Malang.
“Tapi saya meyakini Dinas Pendidikan utamanya bekerja secara profesional,” lanjut dia.
Dia memastikan bahwa setiap guru yang telah terdaftar di Dapodik pasti mendapatkan gaji berupa tunjangan insentif.
Dari informasi yang didapat Gus Farih, besar tunjangan guru PAUD masih di angka maksimal Rp 750 ribu. Kenaikan perlahan tersebut karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memenuhi target. Sehingga kenaikan gaji guru PAUD hingga Rp 1 juta masih menjadi wacana.
“Untuk semua guru yang terdaftar di Dapodik insyaAllah akan dapat tunjangan insentif. Untuk insentif guru (PAUD) itu sudah disepakati 750 (ribu rupiah) kemarin dengan perhitungan penerimaan PAD kita tidak sesuai dengan target. Kalau kemarin sesuai target 1 juta itu masih memungkinkan,” ujar dia.
Berdasarkan berita sebelumnya, gaji guru PAUD selama ini didapatkan dari APBD yang harus melalui proses pengajuan. Biasanya, kepala sekolah akan melakukan pengajuan gaji sejumlah guru yang ada di sekolahnya ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Dia berharap, agar terdapat koordinasi lebih lanjut soal kesejahteraan guru PAUD. Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan pendidikan anak di bawah umur yang memiliki peran penting.
“Iya kita berharap ada proses berkesinambungan, untuk meningkatkan kapasitas guru-guru PAUD itu, karena apa? Karena PAUD ini menjadi pondasi awal kecerdasan dan karakter di siswa didik kita. Sehingga kenapa penghargaan terhadap guru-guru PAUD ini memang perlu kita apresiasi,” pungkas politikus PKB itu. (mg2/bob)