Angin Kencang di Kota Malang Tumbangkan Pohon, Tiga Mobil Jadi Korban

Angin Kencang di Kota Malang Tumbangkan Pohon, Tiga Mobil Jadi Korban
Angin Kencang di Kota Malang Tumbangkan Pohon, Tiga Mobil Jadi Korban

Kota Malang, blok-a.com – Dua pohon berukuran besar tumbang di kawasan Jalan Lapangan Brawijaya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (30/3/2026) sore. Peristiwa itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah setempat.

Pohon yang tumbang tersebut menimpa tiga mobil yang sedang terparkir di tepi jalan. Kendaraan yang terdampak masing-masing Honda Freed bernopol N-1359-BI, Toyota Innova N-1532-ACV, dan Toyota Raize N-1054-ABR.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Honda Freed mengalami kerusakan berupa penyok di bagian atap. Sementara Toyota Innova mengalami kerusakan pada spion kanan yang terlepas serta bodi sisi kanan yang penyok. Adapun Toyota Raize mengalami kerusakan paling parah, dengan kaca depan pecah.

Salah seorang pemilik warung di sekitar lokasi, Manullang, menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat itu, masih hujan deras lalu disusul angin kencang. Hanya dalam hitungan menit, batang pohon itu tumbang dan langsung menimpa tiga mobil tersebut,” ujarnya kepada Ketik.com.

Tak lama setelah kejadian, petugas dari BPBD dan DLH Kota Malang tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi dilakukan dengan memotong batang pohon yang tumbang dan membersihkannya dari badan jalan.

Selain merusak kendaraan, pohon tumbang juga sempat mengenai jaringan kabel listrik hingga menyebabkan aliran listrik di sekitar lokasi padam. Namun, kondisi tersebut segera ditangani setelah petugas PLN melakukan perbaikan, sehingga listrik kembali normal.

Kanit Lantas Polsek Blimbing, Iptu Isrofi, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, karena mobil yang tertimpa dalam kondisi parkir dan para pemiliknya sedang berada di warung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan membantu administrasi bagi para pemilik kendaraan yang terdampak.

“Jadi, pemilik mobil akan kami buatkan surat keterangan bahwasannya kerusakan yang terjadi akibat musibah pohon tumbang. Selanjutnya, pemilik mobil dapat langsung menghubungi DLH Kota Malang untuk klaim ganti rugi,” tandasnya. (bob)