Kota Malang, blok-a.com – Salah satu laporan pembegalan di Kota Malang melalui medsos ternyata adalah berita bohong alias hoaks.
Laporan via medsosbyang dinyatakan hoaks adalah pembegalan yang terjadi di depan SPBU Ranugrati Sawojajar Kota Malang.
Sang pembuat informasi atau laporan bohong melalui medsos itu adalah seorang suami asal Singosari Kabupaten Malang.
Pria yang dimaksud bernama Muhammad Syukron, warga Jalan Tumapel, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Dan dia mengarang cerita palsu yang pada awalnya ingin membohongi istrinya.
“Saya ngak menyangka kalau cerita palsu jadi korban begal kepada istrinya, bakal jadi viral
media sosial,” terang Syukron di hadapan awak media saat pres rilis di Polresta Malang Kota, Senin (22/1/2024) kemarin.
Diceritakan Syukron, kejadian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 14.15, siang. Ketika itu, ia berutang kepada temannya sebesar Rp 4 juta untuk dipakai membayar ganti rugi handphone (HP). Dia meminjam uang temannya beberapa hari lalu untuk membayar ganti HP itu.
Pada Kamis (18/1/2024) adalah jatuh tempo. Nahasnya dia tidak membawa uang untuk membayar utang ke temannya.
“Jadi, saya menghilangkan HP teman dan saya utang ke teman sebesar Rp 4 juta terkait HP hilang tersebut. Dan pada saat itu, saya janji untuk membayar tagihan utang teman saya,” celoteh Syukron.
Karena tidak membawa uang, dia menghubungi istri untuk minta ditransfer sejumlah uang. Agar istrinya langsung mengirim uang dengan nominal Rp 4 juta, Syukron lalu mengaku diancam dan dipepet sejumlah uang.
Istrinya pun panik dan sesuai prediksi uang langsung ditransfer.
Namun, masalah ternyata tidak selesai. Di sinilah masalah itu malah membesar. Sang istri bercerita ke sejumlah sanak saudara bahwa suaminya dibegal.
“Istri saya panik, terus bilang kena begal, saya jawab iya. Lalu, istri saya curhat ke adik kandung saya. Ternyata, adik saya cerita ke temannya. Kemudian, teman adik saya ini menceritakan ke anaknya. Lalu anak dari teman adik saya ini, mengupload ke media sosial tentang cerita saya itu,” imbuhnya.
Dirinya menerangkan, bahwa tidak mengetahui konten atau postingan yang dibuat tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak mengerti sama sekali. Jadi intinya, saya tidak pernah membuat konten atau upload atau share apapun,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, niatan informasi begal itu murni untuk membohongi istri. Dan tidak ada tujuan untuk menjadikan viral.
“Niat saya membohongi istri, dan saya lakukan secara spontanitas. Dan pada saat itu, saya belum ngomong ke istri kalau punya utang,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan iformasi begal di Jalan Ranugrati, Sawojajar dipastikan hoaks karena dari korban sendiri mengakui bahwa itu hanyalah cerita hasil karangan belaka.
“Di Ranugrati setelah dilakukan penyelidikan itu adalah kabar bohong sengaja disampaikan oleh bersangkutan untuk menghindar dari lilitan utang,” beber Kompol Danang kepada awak media Senin ( 22/1/2024 ).
Sementara untuk saudara Shukron warga Singosari Kabupaten Malang masih dalam proses pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh pihak penyelidik Polresta Malang Kota .
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat. Untuk selalu cek dan mengecek kembali kebenarannya, sebelum memposting sesuatu di media sosial.
“Minimal, verifikasi terlebih dahulu sebelum memposting. Cek dulu kebenaran faktanya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dan meski belum ada indikasi begal, tetapi sebagai antisipasi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Misalnya, kurangi bepergian di malam hari,” tandasnya. (ags/bob)








