Kota Malang, blok-a.com – Kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Gang V Nomor 24, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (14/5/2026), menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp45 juta.
Peristiwa kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 14.53 WIB. UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang kemudian langsung mengerahkan petugas menuju lokasi.
Berdasarkan laporan resmi Damkar Kota Malang, api diduga muncul akibat korsleting arus listrik di dalam rumah. Petugas yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Setelah sampai di lokasi, tim melakukan pemadaman dan pemeriksaan titik nyala api,” ujar Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Dalam proses penanganan, Damkar mengerahkan 12 personel dan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 40 menit.
Kebakaran menghanguskan area rumah seluas kurang lebih 15 meter persegi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Sebanyak empat orang terdampak dalam kebakaran itu, terdiri dari dua pria dan dua perempuan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada warga sekitar terkait pentingnya pengecekan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penanganan kebakaran turut melibatkan unsur dari Polsek Blimbing, PLN, dan relawan di lokasi kejadian. (yog/bob)








