Kabupaten Blitar, blok-a.com – Seorang pemuda bernama Muhammad Alima’sum (25), warga Dusun Glagaharum, Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tewas seusai tertembak senapan angin rekan sendiri.
Dia tertembak senapan angin saat berburu ayam hutan di perkebunan, Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu (20/10/2024) siang kemarin.
Kasi humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menerangkan, Satreskrim Polres Blitar telah menerima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana yang menyebabkan seseorang meninggal dunia karena kelalaian dari Polsek Wonosari, Kabupaten Malang.
“Pihak Satreskrim Polres Blitar menerima limpahan kasus dugaan penembakan senapan angin yang membawa korban jiwa. Dan juga menerima terduga pelaku yang bernama Andi Kutomo (25), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang
dan beberapa barang bukti yang turut dilimpahkan dalam kasus tersebut,” kata Putut, Senin (21/10/2024)
Terkait kronologi kejadian ungkap Putut, saat itu korban bersama terduga pelaku Andi dan satu rekannya bernama Muji Abdul Aziz (29), warga Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tengah berburu ayam hutan.
“Saat itu korban bersama terduga pelaku dan rekan lainnya sedang berburu ayam hutan, ketika sampai di lokasi kejadian tepatnya di hutan pinus petak 34 Dusun tegalrejo, Desa Ampelgading terduga pelaku dan korban turun ke lokasi hanya berdua saja,” terang Putut.
Selanjutnya, korban dan terduga pelaku berpencar ke arah kanan dan kiri, sedangkan saksi menunggu diatas sepeda motor tepatnya ditepi jalan lokasi kejadian. Namun selang beberapa saat kemudian saksi dipanggil panggil oleh terduga pelaku.
Karena panggilan tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara tersebut dan alangkah terkejutnya. Salah satu rekannya sudah tergeletak di tanah dan terduga pelaku berusaha untuk menolongnya.
“Korban sudah tergeletak dan dibopong oleh terduga pelaku. Kemudian saksi dan terduga pelaku berusaha mengecek kondisi badan korban dengan cara membuka pakaian yang digunakan korban. Mereka mendapati ada luka kecil di bagian dada atas sebelah kiri,” bebernya.
Lanjut kata Putut, luka tersebut seperti luka peluru senapan angin. Karena panik, kedua rekan tersebut kemudian berusaha menolong korban dengan cara dibonceng sepeda motor ke Puskesmas Wonosari. Nahasnya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ketika tiba di Puskesmas Wonosari.
“Melihat korban sudah meninggal dunia, petugas puskesmas Wonosari melaporkan ke Polsek Wonosari Kabupaten Malang. Selanjutnya jenasah korban dibawah ke RSUD Kepanjen hingga diteruskan ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dilakukan otopsi,” terang putut.
“Pihak Polsek Wonosari, Kabupaten Malang, segera mendatangi lokasi kejadian dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satreskrim Polres Blitar. Pelimpahan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/16/XI/2024/SPKT/Polsek Wonosari/Polres Malang/Polda Jawa Timur, tanggal 20 Oktober 2024,” sambungnya.
Dikatakan Putut, beberapa barang bukti dalam kejadian tersebut juga turut diamankan, seperti satu unit senapan angin jenis PCB warna biru army dan putih dengan kaliber 4,5 mm.
Lanjut, satu unit senapan angin jenis PCB warna merah dengan kaliber 4,5 mm. Kemudian 37 butir sisa amunisi jenis mimis kaliber 4,5 mm, satu unit sepeda motor merk Honda Revo, bernomor polisi N-5924-EEJ.
“Kasus ini akan diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Penyelidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum terhadap terduga pelaku. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi terkait guna memperjelas kronologi kejadian,” pungkasnya. (ags/bob)








