Kabupaten Malang, blok-a.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari. Tim dari Polsek Singosari langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sebelumnya sempat beredar di sejumlah media daring.
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto bersama Unit Reskrim melakukan pemeriksaan menyeluruh di titik yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
“Di lokasi hanya ditemukan bekas rangka bambu dan sisa terpal yang diduga digunakan sebelumnya. Tidak ada aktivitas sabung ayam saat petugas tiba di lokasi,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Sebagai langkah preventif, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sisa bangunan yang berpotensi digunakan kembali untuk kegiatan serupa. Pembongkaran dilakukan dengan cara membakar atap bambu dan sisa terpal di sekitar area tersebut.
“Langkah pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Polres Malang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk perjudian,” tegas Bambang.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut melaporkan dugaan kegiatan ilegal di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melapor bila mengetahui adanya kegiatan perjudian. Polres Malang selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dengan langkah cepat dan profesional,” pungkasnya. (yog)








