Kota Malang, blok-a.com – Satpol PP lakukan razia terhadap PKL yang ada di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan bahwa PKL liar menjamur masuk ke taman di tengah Kota Malang itu.
Pelaksanaan razia terhadap para PKL di Kota Malang ini dimulai pukul 14.15 sampai 14.30, Senin (27/5/2024). Petugas berhasil mengangkut puluhan gerobak PKL dalam waktu 15 menit.
Kepala Bidang Ketentranan Ketriban Umum (KKU) Mustaqim Jaya saat dikonfirmasi awak media mengatakan razia PKL ini dilakukan karena laporan warganet viral.
“Jadi kita melakukan penertiban karena viral dan aduan warga yang terusik adanya para PKL disekitaran Alun-alun Merdeka Kota Malang,” ujar Mustaqim kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Diungkapkan Mustaqim, adanya PKL yang menjamur di Alun-Alun Merdeka Kota Malang ini karena anggota Satpol PP yang ditugaskan di sana kewalahan. Imbauan dan larangan kerap dilakukan, namun PKL bukannya berkurang malah menjamur.
“Kadang-kadang ada petugas para PKL gak masuk tapi jika gak ada petugas semua masuk (PKL) jadi seperti kucing-kucingan,” Imbuhnya.
Nantinya para PKL yang terjaring razia ketertiban ini akan dilakukan pembinaan dan akan dikenakan Tipiring.
“Kita akan evaluasi lagi karena ini adalah operasi yang pertama. mudah-mudahan ya tidak diulangi lagi oleh para pedagang,” pungkasnya.
Pada prinsipnya, kata Mustaqim, Satpol PP Kota Malang tidak melarang untuk berjualan, tetapi berjualan di tempat yang tidak dilarang.
“Karena disini (Alun-alun Merdeka Malang) kawasan dilarang untuk PKL. Sehingga, kami memohon untuk para PKL sama-sama menyadari bahwa kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ags/bob)