Rekonstruksi, Wanita Surabaya Pejamkan Mata Bunuh Ibu Rumah Tangga di Pakis Malang

Tersangka pembunuhan di Pakis Malang tengah ayunkan palu ke kepala korban (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Tersangka pembunuhan di Pakis Malang tengah ayunkan palu ke kepala korban (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah fakta terkuak dalam rekonstruksi adegan kasus pembunuhan yang menimpa Sunik (48), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ada sebanyak 45 adegan yang diperagakan, pada Selasa (23/7/2024).

Rekonstruksi pembunuhan sekaligus perampokan itu dilakukan di Mapolres Malang, polisi mendatangkan tersangka, Evi Wijayanti (51), warga Krembangan, Kota Surabaya.

Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa menerangkan, saat rekonstruksi juga melibatkan sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui fakta baru saat kejadian.

“Kami juga mendatangkan para saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah empat orang, saksi yang menemui sampai saksi tetangga yang membuatkan teh,” kata Choirul saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (23/7/2024).

Saat rekonstruksi, korban juga nampak mengenakan pakaian yang dikenakan saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Tersangka yang merupakan seorang pengamen tersebut mengenakan pakaian berwarna merah muda bergaris dengan memakai jilbab berwarna coklat susu.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi, kita hadirkan tersangka langsung dengan memakai pakaian yg saat kejadian perkara digunakan,” terangnya.

Choirul menjelaskan, awal rekonstruksi dilakukan dengan adegan tersangka datang ke lokasi kejadian dengan diantarkan ojek. Kemudian, tersangka melakukan adegan masuk ke dalam rumah sampai kepada melakukan eksekusi kepada korban.

Ada fakta baru yang terkuak, kata Choirul, saat rekonstruksi korban mengaku dalam kondisi kesetanan saat melakukan pemukulan dengan mengenakan palu terhadap korban.

“Tersangka memukul korban berkali kali dengan memejamkan mata ternyata. Sehingga dia tidak ingat jumlah pukulannya berapa, jadi untuk tepat jumlahnya berapa kita akan menunggu hasil VER dari dokter,” jelasnya.

Sebelumnya, pada adegan ke 24, tersangka juga memperagakan adegan salat zuhur. Selanjutnya, tersangka dan korban juga sempat tidur-tiduran di lokasi kejadian, dalam waktu yang sama, tersangka mengungkapkan jika dirinya ingin meminjam uang sebesar Rp1 juta.

Namun niat hutang tersebut tidak diindahkan oleh korban, karena sakit hati tidak dipinjami uang. Selanjutnya, tersangka memukul korban dengan palu yang telah disiapkan sedari rumah.

“Kalau menurut dia, solat disuruh korban karena sudah menjelang waktu zuhur. Sehingga pelaku solat di kamar yang berlokasi di sebelah tempat kejadian pembunuhan, jadi hanya beda ruangan saja,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas secara misterius di kediamannya pada Selasa (17/7) lalu.

Ia ditemukan tewas dengan luka di kepala. Saat kejadian, rumah yang ditinggalinya bersama suaminya dalam keadaan sepi. Kala itu, ia berada seorang diri.

Sunik diduga menjadi korban perampokan beserta pembuhan. Hal tersebut diperkuat dengan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban, seperti handphone, dompet, sepeda motor dan lain sebagainya. (ptu/bob)