Kota Malang, blok-a.com – Seorang anggota Satlinmas Kelurahan Bareng bernama Wahyu Widianto warga Jalan Bareng Tenes, Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen, Kota Malang meninggal dunia diduga akibat ditolak untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit (RS) Hermina Malang, Senin (11/3/2024) petang kemarin.
Calvin tetangga korban yang ikut mengantarkan korban menceritakan kronologinya. Saat itu, ia mengantar pasien yang sedang kritis untuk dibawa ke RS Hermina Malang guna mendapatkan perawatan intensif.
“Sekitar pukul 18.30 Wib , saya dapat kabar, terus saya bantu bawa ke RS Hermina untuk mendapatkan kepastian,” ujar Calvin saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/3/2024) malam.
Diungkapkan Celvin, saat itu pasien dalam kondisi kritis dan dari rumah, pasien dibawa menggunakan becak motor (bentor) ke RS Hermina yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumahnya.
Namun, setibanya di RS Hermina, perlakuan tak mengenakan terjadi. Pihak RS Hermina secara langsung menolak pasien yang tengah kritis tersebut dengan alasan bed penuh.
“Setiba di IGD RS Hermina, pasien ditolak karena gak ada bed. Itu diantar keluarga sama saya bantu,” ungkapnya.
Sempat terjadi perdebatan, pihak keluarga meminta untuk pengecekan kondisi pasien. Namun, pihak RS Hermina yang terletak di jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kauman ini mengatakan bahwa harus ada alat untuk melakukan pengecekan.
“Ya minta di cek dulu ini kritis. Katanya gak bisa penuh. Alasannya ngecek ada alatnya apa. Gak bisa katanya suruh pindah rumah sakit,” terangnya.
“Di cek aja. Gak bisa, butuh cek jantung dan lainnya. Alasannya gitu,” imbuhnya.
Akhirnya, pihak keluarga pasien naik pitam atas penolakan dari RS Hermina tersebut. Pihak keluarga yang diminta untuk dibawa ke RS lain oleh RS Hermina, meminta bantuan pinjaman ambulans.
Akan tetapi, lagi-lagi pihak RS Hermina lakukan penolakan lagi ntuk meminjamkan ambulans untuk membawa pasien itu. Alasannya tidak ada ambulans.
“Keluarga sempat naik pitam, mau pinjam ambulans katanya gak ada,” katanya.
Kebetulan, saat itu ada ambulans milik relawan yang tengah mengantar korban kecelakaan. Kemudian, ambulans relawan menawarkan bantuan untuk dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Saat tiba di RSSA Malang, pihak rumah sakit pun melakukan pemeriksaan dan dinyatakan korban telah meninggal dunia.
“Itu ke RSSA sama keluarga, saya pulang. Katanya disana setelah diperiksa dinyatakan sudah meninggal dunia,” terang Calvin .
Terpisah, Arif Wahyudi anggota DPRD Kota Malang saat dikonfirmasi awak media terkait pasien kritis yang diduga ditolak oleh RS Hermina sangat menyayangkan peristiwa penolakan pasien kritis ini.
“Sangat saya sayangkan RS Hermina menolak dalam kondisi apapun. Harusnya ada observasi awal bahwa ini bisa ditolong atau tidak,” ujar Arif kepada awak media , Senin (11/3/2024) malam.
Namun dalam kenyataannya, pihak RS Hermina tidak melakukan pengecekan apapun, tapi hanya melakukan penolakan ketika pasien berada di depan pintu IGD.
Penolakan tersebut, RS Hermina berasalan bahwa bed atau tempat tidur di rumah sakit penuh, sehingga tidak bisa dilakukan pengecekan. Hal ini pun sangat disayangkan oleh Arif.
“Ini gak dilakukan (observasi), meski alasan bed penuh,” tegasnya.
Seharusnya, kata Arif, di lorong pun bisa dilakukan penindakan. Terlebih, pihak keluarga hanya ingin memastikan kondisi pasien tersebut.
“Di lorong atau Selasar kan bisa (dilakukan pengecekan),” katanya.
Dengan adanya peristiwa ini, lanjut Arif, harusnya bisa menjadi pembelajaran, khususnya untuk pihak RS Hermina bahwa tidak boleh adanya penolakan dari rumah sakit dalam kondisi apapun jika pasien tengah kritis.
Hal itu pun juga tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 36A ayat (2), disebutkan bahwa dalam hal pemberian pelayanan gawat darurat, fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilarang menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta serta menolak pasien gawat darurat.
“Kalau alat gak ada kan bisa ditujukkan. Ini belom ditangani, tapi sudah ditolak. Ini jadi pembelajaran bagi rumah sakit mana pun, termasuk Hermina untuk jangan menolak orang dalam kondisi kritis,” tutupnya. (ags/bob)








