Viral Tukang Parkir Bergaya Preman di Kota Malang, Tidak Pakai Atribut-Mengancam Pengunjung Bakal Dipukul

Parkiran motor di kawasan Indomaret Point MT Haryono, Kota Malang. (blok-a.com/Nashrul)
ilustrasi parkir (blok-a.com/Nashrul)

 

Kota Malang, blok-a.com – Masalah parkir liar di Kota Malang kembali menciptakan kontroversi. Sejak beberapa hari yang lalu, sebuah video viral unggahan akun Instagram @informasi_malangraya kembali menggegerkan warga terkait parkir liar di Kota Malang. Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terlihat oknum juru parkir yang kurang ramah.

Dalam postingan tersebut, salah seorang warganet menceritakan bahwa dirinya sedang mengambil paket di Garasi PO Bus Rosalia di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang. Setelah mengambil paket, warganet itu kaget bahwa ternyata ada petugas parkir.

Namun petugas parkir itu bergaya seperti preman dan tidak mengenakan atribut petugas parkir.

“Saya tidak tau ternyata ada kang parkir (tukang parkir) yang tidak menggunakan atribut dengan gaya meminta seperti preman, karena saya kira bapak berkaos merah ini cuma nongkrong di depan garasi saja, ternyata tukang parkir,” kata dia.

Setelah itu, warganet itu menceritakan, dirinya sempat berdebat dengan seorang yang mengaku petugas parkir itu. Akhirnya, warganet itu mengalah dan membayar uang parkir. Namun, setelah dikasih uang, bapak yang mengaku petugas parkir itu malah memaki warganet itu.

“Saya kasih uang malah si tukang parkir ini tidak menerimanya dan mulai berkata memaki saya sambil mengancam jika bertemu lagi, saya akan di tonjok sama dia,” tulis warganet itu yang dilihat blok-a.com, Minggu (3/12/2023).

Hal ini kemudian memicu reaksi negatif dari warganet, dikarenakan banyak dari mereka yang geram dengan para petugas parkir liar di banyak titik di Kota malang. Video tersebut menjadi viral karena mencerminkan masalah serius terkait manajemen parkir dan perilaku oknum tertentu di Kota Malang.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra, memberikan klarifikasinya.

“Tempat kejadian merupakan lahan milik Badan Usaha Bus Rosalia sehingga bukan merupakan obyek atau titik parkir dengan pungutan Retribusi Parkir yang menjadi kewenangan Dishub Kota Malang,” terangnya.

Dalam situasi ini, ia menerangkan bahwa petugas atau juru pungut Dishub Kota Malang tidak pernah melakukan pungutan retribusi parkir atau kegiatan serupa kepada juru parkir di lokasi kejadian. “Personil atau petugas Juru Pungut Dishub kota Malang tdk pernah melakukan pungutan retribusi parkir atau sebutan lainnya kepada Juru parkir pada tempat kejadian tersebut,” tuturnya.

Juru parkir itu sendiri mengakui tidak pernah menyetor ke Dishub, dan tidak pernah ada petugas atau juru pungut retribusi parkir dari Dishub yang meminta setoran. “Yang dimaksud setoran oleh juru parkir adalah kepada pihak Managemen kantor Rosalia,” jelas Widjaja.

Managemen Bus Rosalia sendiri, dari informasi yang dihimpun blok-a.com, telah mengambil tindakan tegas yaitu meniadakan petugas parkir dan pungutan biaya parkir di lingkungan Shuttle Bus Rosalia. Oleh karena itu, masyarakat yang berkegiatan di sekitar lokasi sudah tidak perlu lagi khawatir adanya pungutan parkir liar. Apalagi takut diancam dengan kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jika tidak membayar.

Widjaja mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang, khususnya Dishub, menyatakan keterbukaan untuk menerima kritik, saran, dan masukan sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga memohon maaf jika ada hal yang mungkin belum optimal dalam penanganan masalah parkir ini. (mg13/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?