Antusias Warga Menurun saat Coblosan Ulang di Senggreng Malang

Situasi TPS 04 di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang saat Pemungutan Suara Ulang pada 23 Februari 2024 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Situasi TPS 04 di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang saat Pemungutan Suara Ulang pada 23 Februari 2024 (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Antusias warga menurun pada pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 04, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024).

Pantauan blok-a.com di Lapangan, pada 3 TPS yang berada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yakni TPS 02, 04 dan 16 cenderung sepi hingga siang hari sekitar pukul 11.30 WIB.

Hingga akhir batas penutupan suara, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 266 pemilih, hanya ada 149 pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04, Desa Senggreng, Miftakhul Rojak. Ia menyebut, kedatangan pemilih saat PSU menurun dibandingkan pencoblosan pada 14 Februari lalu.

“Pada 14 Februari lalu ada sebanyak 210 pemilih yang datang ke TPS, hari ini 149 pemilih,” kata Miftakhul saat ditemui awakmedia di TPS 04, Jumat (23/2/2024).

Dari pemungutan suara hari ini, kata Miftakhul, terdapat 3 suara terhitung tidak sah. Sementara itu, 146 suara terhitung sah pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Surat suara tidak sah tiga dan sisanya 146 sah. Dengan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 sebanyak 9, 02 sebanyak 118 dan 03 sebabyak 19 suara,” rincinya.

Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, ada sebanyak 5 TPS yang melakukan PSU secara serentak di Kabupaten Malang.

“Di Kabupaten Malang ada lima TPS, di Kecamatan Sumberpucung tiga, di Pujon satu TPS, dan Sekarpuro, Kecamatan Pakis satu. Beda beda untuk pilihannya,” ujar Mahardika saat ditemui saat pantauan di TPS 04, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Jumat (23/2/2024).

Dikatakan Dika, sapaan akrabnya, PSU ini dilakukan karena ada pemilih luar daerah yang dilayani dan kemudian mencoblos di lima TPS tersebut.

“Yang membawa KTP belum terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTb dilayani kemudian mencoblos. Itu keliru memang, dan kemudian ada rekomendasi juga dari Bawaslu maka dilakukan pencoblosan ulang,” jelas Dika.

Disinggung terkait kesalahan, ia menyebutkan kesalahan paling banyak terjadi di TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis yakni sebanyak 6 pemilih.

Sedangkan di Pujon dan Senggreng terdapat masing-masing satu hingga dua pemilih.

“Kesalahan kemungkinan karena KPPS rata-rata lelah dan tahunya kalau tinggal di sekitar sini tapi beda KTP. Total kesalahan sebanyak 11 orang,” pungkasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?