Joko Prihatin Diminta Mundur sebagai Ketua DPD Golkar Kota Malang

Penyegelan kembali oleh kader Partai Golkar Kota Malang imbas penolakan Joko Prihatin sebagai Ketua DPD Partai Golkar (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Penyegelan kembali oleh kader Partai Golkar Kota Malang imbas penolakan Joko Prihatin sebagai Ketua DPD Partai Golkar (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dewan Pertimbangan (Wantimbang) Partai Golkar Kota Malang secara terbuka menyatakan keberatan atas hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Malang. Wantimbang menilai proses Musda yang menunjuk Joko Prihatin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa, sehingga memicu penolakan dari kader akar rumput.

Dalam aksi tersebut, para kader Golkar kembali menyegel Kantor DPD yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Klojen pada Sabtu (3/1/2026). Penyegelan kembali tersebut buntut dari adanya dugaan pembukaan paksa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Wantimbang DPD Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, mengatakan telah melakukan koordinasi dan pendalaman menyeluruh, mulai dari tahapan pra-Musda, pelaksanaan Musda, hingga pasca-Musda. Pendalaman dilakukan melalui komunikasi internal, penelusuran dokumen, serta mendengarkan keterangan dari berbagai unsur kader.

Hasilnya, lanjut Agus, Wantimbang menemukan sejumlah kejanggalan serius. Salah satunya terkait waktu pendaftaran bakal calon ketua yang dinilai tidak wajar.

“Waktu pendaftaran hanya dibuka tiga jam, dari jam 12.00 sampai jam 15.00. Ini janggal sekali,” kata Agus.

Selain itu, pendaftaran hanya dilakukan satu hari dan dilaksanakan di Surabaya dengan alasan yang dinilai tidak jelas, sehingga dinilai menutup ruang kompetisi yang sehat.

“Ini bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan tidak mencerminkan prinsip partai kader,” ujarnya.

Agus juga menyoroti tidak adanya transparansi data dan dokumen persyaratan calon ketua. Akses kader terhadap dokumen administrasi disebut tidak terbuka dan sulit diverifikasi.

Lebih jauh, Agus mengungkap adanya dugaan rekayasa dukungan dalam proses pendaftaran calon.

“SC diminta menerima pendaftaran dengan surat dukungan yang sudah direkayasa. Kalau cuma tiga jam, mana mungkin calon lain bisa menyiapkan dukungan. Ini menunjukkan calon sudah di-setting,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wantimbang turut menyoroti dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan oleh Ketua DPD Golkar Kota Malang terpilih, Joko Prihatin. Menurutnya, ini merupakan tragedi yang memalukan dan mencoreng marwah Partai Golkar, apalagi Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.

“Berdasarkan pendalaman awal, terdapat indikasi kuat Saudara Joko tidak memenuhi syarat kelulusan Strata 1,” beber Agus.

Terkait langkah hukum, Agus menyebut aspirasi kader dinilai rasional dan berdasar. Saat ini, sengketa Musda tersebut telah masuk ke Mahkamah Partai Golkar.

“Teman-teman sudah melangkah ke Mahkamah Partai, dan dinyatakan memenuhi syarat. Dalam waktu dekat akan disidangkan,” jelasnya.

Atas dasar temuan tersebut, Wantimbang secara terbuka meminta Joko Prihatin untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah etis dengan mengundurkan diri.

“Dengan kesadaran penuh akan etika, moral, dan tanggung jawab politik, demi menjaga kehormatan pribadi dan marwah Partai Golkar, sebaiknya Saudara Joko Prihatin secara sukarela mengundurkan diri sesegera mungkin,” jelas Agus.

Agus menekankan, sikap Wantimbang bukan bertujuan menjatuhkan individu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menyelamatkan Partai Golkar Kota Malang dari konflik berkepanjangan.

“Ini demi menjaga kehormatan, kredibilitas, dan masa depan Partai Golkar Kota Malang agar tidak terus berada dalam pusaran konflik dan kegaduhan internal,” pungkasnya. (yog)