Keretakan PAN Kota Malang di Pilwali, Ketua DPD Bakal Beri Sanksi

5 Cabang dan 57 Ranting Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Malang mengalihkan dukungan ke pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Mutohirin di Pilwali 2024.
PAC dan ranting PAN Kota Malang deklarasi dukung Wahyu-Ali di Pilwali Malang, Sabtu (7/9/2024) (blok-a/Andik Agus)

Kota Malang, blok-a.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang, Lookh Mahfudz segera lakukan investigasi. Hal ini buntut dari adanya dukungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Ranting yang berbelok arah mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin di Pilwali Malang.

Diketahui, 5 DPC dan 57 ranting Partai PAN Kota Malang menggelar deklarasi mendukung Wahyu – Ali di Ocean Garden Stasiun di Jalan Trunojoyo Nomor 3 Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen Kota Malang, Sabtu (7/9/2024).

Padahal, secara resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN memberikan rekomendasi resmi kepala bapaslon Mochamad Anton – Dimyati Ayatullah.

“Itu liar, mereka sebagian bukan pengurus. Hanya sebagian kecil pengurus, yang lainnya bukan. Makanya yang pengurus pasti akan dievaluasi,” kata Lookh Mahfudz.

Lookh Mahfudz akan memberikan sanksi bagi para pengurus yang terbukti membelot dari arahan pusat, yakni mendukung Anton – Dimyati. Ia menegaskan sanksi berupa pemecatan bukan hal yang tidak mungkin untuk dilakukan.

“Saat ini sedang investigasi, partai akan menindak tegas terhadap mereka pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan putusan DPP,” tegasnya.

Selain itu, Ia menyebut oknum-oknum yang melakukan deklarasi tersebut tidak paham dengan aturan organisasi. Hal itu menurutnya sangat mencoreng nama baik PAN sendiri.

“Saya kurang tahu alasan mereka apa. Tapi biasa itu dinamika, ada oknum tertentu yang ingin membelotkan dan berpikir bodoh tidak tahu keputusan tidak tahu organisasi,” ujarnya.

Lookh Mahfudz menjelaskan, selama masa Pilkada ini PAN sudah mempunyai mekanismenya sendiri. Semua tahapan Pilkada diserahkan ke desk Pilkada tersebut.

“Karena tentu yang mengambil tahapan-tahapan di pendaftaran hingga ada keputusan ya desk Pilkada itu,” jelasnya.

Sampai saat ini, DPD PAN Kota Malang akan tetap patuh keputusan pusat ihwal mendukung bapaslon Anton – Dimyati. Saat pendaftaran pada 28 Agustus lalu, PAN sebagai partai pengusung juga ikut mengantarkan bapaslon tersebut.

“Ya pasti itu, kan kita partai pengusung,” pungkasnya. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?