Blitar, Blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu rekomendasi strategis yang disampaikan adalah penggunaan target kinerja dengan angka tunggal, bukan rentang angka, agar evaluasi capaian program menjadi lebih mudah dan akurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Ansori Baidlowi, kepada wartawan usai rapat paripurna, Jumat (24/4/2026).
“Bappedalitbang agar menetapkan target kinerja dalam RKPD Perubahan Tahun 2026 dan tahun anggaran selanjutnya menggunakan target angka tunggal, bukan target angka rentang (range). Ini dilakukan agar memudahkan evaluasi ketercapaian target RKPD maupun RPJMD 2025-2029,” kata Ansori.
Selain soal data, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan jangka panjang maupun menengah, seperti RPJMD, RKPD, dengan pokok-pokok pikiran yang diusung oleh dewan.
“DPRD meminta agar dibangun forum konsultasi yang lebih partisipatif dan berkelanjutan guna mengakomodasi aspirasi dan pokok-pokok pikiran DPRD dalam proses penyusunan RKPD,” tambahnya.
Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah di sektor agroindustri, DPRD menilai pemerintah daerah harus lebih agresif dalam mendorong hilirisasi.
Sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dinilai harus menjadi prioritas utama, salah satunya melalui pengembangan klaster komoditas. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi skala usaha pelaku UMKM dari kategori mikro menjadi usaha kecil dan menengah.
“Pengembangan agroindustri harus menjadi arus utama pembangunan daerah. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah produk, membuka lapangan kerja baru, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas,” tegas Ansori.
Untuk memastikan seluruh mekanisme perencanaan dan penganggaran berjalan tertib dan konsisten, DPRD juga mengusulkan perlunya payung hukum yang lebih kuat.
“Ke depan, perlu dipertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah sebagai pedoman resmi. Hal ini penting untuk meningkatkan konsistensi dan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkas Ansori Baidlowi. (jar/ova)








