Pilkada Kota Blitar 2024: Jumlah DPT Naik 1000 Lebih, TPS Turun 50 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Media Gathering Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.(blok-a.com/Fajar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Media Gathering Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.(blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Media Gathering Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Senin (03/06/2024) siang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih Parmas Gunawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M Khabib, Divisi Hukum dan Pengawas Edy Saputra.

Dalam kesempatan tersebut KPU Kota Blitar menyampaikan beberapa hal di antaranya, Daftar Pemilih Potensial Pilkada 2024, jumlah TPS, dan partisipasi masyarakat.

Selain itu KPU Kota Blitar juga mensosialisasikan tagline Pilkada Kota Blitar 2024, yaitu Gembira (Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat).

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, Daftar Pemilih Potensial Pilkada Kota Blitar 2024 ini mencapai 120.218 pemilih.

Sedangkan pada Pemilu 2024 Februari lalu, DPT sebanyak 119.087 pemilih. Ada kenaikan 1.000 lebih pemilih.

“Diperkirakan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 nanti akan bertambah lebih dari 1.000 pemilih, dibandingkan Pemilu 2024 kemarin,” kata Rangga Bisma Aditya.

Rangga menambahkan, bertambahnya pemilih tersebut, disebabkan beberapa faktor.

“Faktor bertambahnya pemilih diantaranya pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, migrasi penduduk pindah ke Kota Blitar dan pensiunan TNI/Polri,” imbuhnya.

Rangga menandaskan, tahapan pemutakhiran DPT pada Pilkada 2024 ini, merupakan salah satu tahapan yang termasuk rawan.

Karena adanya perbedaan definisi DPT antara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Misalnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) antara undang-undang yang digunakan Pemilu dan Pilkada 2024 itu berbeda.

“Pada Pemilu 2024 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah pemilih dari daerah asal dicoret, masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sedangkan pada Pilkada 2024 pindah pemilih dari luar daerah tidak dicoret, tapi dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan,” paparnya.

Lebih lanjut Rangga menyampaikan, sementara terkait jumlah TPS pada Pilkada 2024 berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu.

Dimana pada Pilkada 2024 ini sebanyak 211 TPS dengan jumlah maksimal sebanyak 600 pemilih dan semuanya TPS reguler.

Sementara pada Pemilu 2024 ada 437 TPS, termasuk TPS khusus dengan jumlah maksimal 300 pemilih.

“Berkurangnya jumlah TPS ini, karena saat Pemilu ada 5 jenis pemilihan, dan sekarang ada 2 pemilihan. Salah satu prinsip pemilu yaitu efektif dan efisien,” jelasnya.

Terkait partisipasi masyarakat (Parmas) bisa mencapai angka 80 sampai 82 persen. Ini lebih tinggi jika dibandingkan Pilkada 2020 lalu yang sekitar 79 persen.

“Pilkada 2024 ini, yang pertama kalinya, Pilgub bersamaan dengan Pilwali Kota Blitar. Diperkirakan partisipasi masyarakat bisa mencapai 80 sampai 82 persen atau lebih tinggi dibanding Pilkada 2020 lalu yaitu sekitar 79 persen. Dalam Pemilu 2024 Februari lalu, untuk Pileg dan Pilpres partisipasi masyarakat di Kota Blitar mencapai angka 85 persen,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut KPU Kota Blitar juga mensosialisasikan tagline Pilkada 2024 yaitu ‘Gembira’ (Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat).

“Tagline Pilkada 2024 Gembira ini kami mengharapkan untuk Pilkada 2024 bisa dilaksanakan secara riang gembira, dan juga bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan yang berdasarkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui soft launching tagline Pilkada 2024 ‘Gembira’ Kota Blitar, akan dilakukan di Monumen PETA, Kota Blitar pada 5 Juni 2024. (jar/lio)