PPS Pilkada 2024 di Kabupaten Malang Masuk Tahap Seleksi

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui awakmedia (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui awakmedia (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terima sebanyak 2061 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024. Selanjutnya, ribuan pendaftar akan mengikuti tes seleksi, pada 15 hingga 18 Mei 2024. 

Perlu diketahui, untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 2024, Kabupaten Malang memerlukan kuota sebanyak 1170 PPS. Dengan rincian, sebanyak 3 PPS di satu desa, sementara itu Kabupaten Malang sendiri memiliki 390 desa/kelurahan. 

Sedangkan untuk pendaftran PPS, KPU Kabupaten Malang membutuhkan 2 kali kebutuhan yakni sekitar 2.340 orang. 

Pendaftaran PPS juga sempat dilakukan perpanjangan. Hal tersebut dilakukan karena kuota pendaftar PPS belum memenuhi 2 kali kebutuhan. Perpanjangan tersebut dimulai sejak 9-11 Mei 2024 lalu. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Malang menerangkan, pendaftran PPS telah ditutup dan dinyatakan lengkap sejak Sabtu (11/5/2024) malam. 

“Sudah lengkap. Jumlah pendaftar sebanyak 2.620, yang terverivikasi 2.199 dan yang lulus sebanyak 2.061 pendaftar,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com, Sabtu (12/6/2024). 

Dikatakan Dika sapaan akrabnya, sebanyak 138 pendaftar tidak lulus. Artinya, mereka tidak dapat mengikuti tahapan seleksi tertulis selanjutnya yang akan dilaksanakan pada 15-18 Mei mendatang. 

Sementara itu, pendaftar yang lulus kemudian akan mengikuti seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seleksi wawancara.

“Seleksi tertulis meliputi kebangsaan, kompetensi dasar, pengetahuan kepemiluan,” jelas Dika.

Tak jauh berbeda dengan tes tulis, sambung Dika, untuk seleksi wawancara terkait denga pengetahuan kepemiluan, rekam jejak, pengalaman, netralitas, klarifikasi serta tanggapan masyarakat jika ada.

“Evaluasi PPS di Pemilu kemarin, kami juga cek rekam jejak dan pengalamannya mbak,” pungkasnya. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?